unescoworldheritagesites.com

BKD Depok Punya Aplikasi SIMPAD Yang Bisa Diakses Wajib Pajak - News

Kantor BKD Depok

DEPOK: Sebuah aplikasi berbasis website dimanfaatkan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok untuk memberi kemudahan instansi ini dalam meningkatkan pendapatan daerah. Aplikasi ini pun bisa diakses para wajib pajak (WP) sehingga ada transparansi dalam penghimpunan pajak daerah.

“Kami punya Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Asli Daerah (SIMPAD) yaitu sebuah aplikasi berbasis website yang bisa diakses oleh wajib pajak. Di dalamnya berisi data-data penting terkait pajak,” ujar Kepala Bidang Pajak Daerah 1 BKD Kota Depok, Endra, di ruang kerjanya, Rabu (16/6/2021).

Aplikasi SIMPAD ini, ucapnya, berisi database terkait pendataan, pendaftaran, penagihan serta pelaporan. Ada juga anggaran kas Kota Depok, khusus untuk pajak.

“Dalam aplikasi tersebut juga ada peta. Kami bisa tahu titik lokasi dimana wajib pajak berada, kemudian ada data piutang dan terdapat juga analisis laporan yang telah ada,” katanya.

Dengan memanfaatkan teknologi ini, tuturnya, diharapkan kinerja BKD dalam pemungutan pajak daerah lebih optimal.

“SIMPAD ini induk, karena terdapat beberapa aplikasi turunan lagi yang tentunya sangat memudahkan wajib pajak mencari informasi seputar pajak dan membayarkan melalui online. Jadi, tidak lagi tatap muka. Mudah-mudahan upaya ini bisa mendongkrak pendapatan pajak setelahnya,” ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat