unescoworldheritagesites.com

Dorong Sosialisasi Perpajakan, Kanwil DJP Jateng II Gandeng Tax Center UMS - News

Penandatangan perpanjangan nota kesepahaman antara Kanwil DJP Jateng II dan Tax Center UMS

SOLO: Kantor Wilayah (Kanwil)  Direktorat Jenderal Pajak  (DJP) Jawa Tengah II menggandeng Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) untuk meningkatkan kesadaran tentang pajak melalui tax center di UMS. Kerjasama antara UMS dan Kanwil DJP Jateng II tersebut diwujudkan dalam penandatanganan perpanjangan nota kesepahaman antara Tax Center UMS dengan Kanwil DJP Jateng II di Gedung Siti Walidah UMS Solo, Selasa (30/11/2021).

"Penandatanganan nota kepahaman ini merupakan pembaharuan dan terdapat penambahan ruang lingkup, ketaatan pajak dari UMS baik dari semua gaji dosen, pembangunan dan lain-lain serta juga melibatkan mahasiswa dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka dalam mendorong proses sosialisasi perpajakan," jelas Rektor UMS, Prof Sofyan Anif.

Kerjasama tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan perluasan jangkauan pelaksanaan edukasi, layanan dan konsultasi perpajakan kepada sivitas akademika dan masyarakat.

"Tax Center adalah pusat informasi, pendidikan, penelitian dan pelatihan perpajakan yang mempunyai peran signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban perpajakannya sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan kemandirian bangsa," jelasnya lagi.

Kepala Kanwil DJP Jateng II, Slamet Sutantyo pada kesempatan itu berharap dengan terbentuknya tax center dapat berperan dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat tentang pajak serta memiliki peran yang signifikan dalam memberikan informasi, pelatihan, serta penelitian perpajakan.

"Dengan pembentukan dan peningkatan peranan tax center dapat memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran serta kepedulian masyarakat serta kerja sama ini bentuk sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dan perguruan tinggi untuk bersama-sama mencerdaskan masyarakat sehingga lebih banyak yang sadar pajak," papar Slamet.

Pihaknya juga berharap dengan adanya  tax center UMS dapat ikut membantu DJP, termasuk menyosialisasikan UU HPP. Pada kesempatan yang sama juga digelar webinar terkait perpajakan. 

Ketua Tax Center UMS Drs. Muhammad Abdul Aris mengatakan tax Center merupakan pusat informasi, pendidikan, penelitian dan pelatihan perpajakan yang mempunyai peran signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban perpajakannya.

"Sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan kemandirian bangsa," ujarnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat