unescoworldheritagesites.com

DKBC, LPEI Dan DJP Di Surakarta Bersinergi Dirikan Rumah Ekspor Solo - News

Peresmian Rumah Ekspor Solo yang didirikan tiga institusi di Solo

SOLO: Tiga institusi yakni Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di wilayah Surakarta bersinergi dan berkolaborasi mendirikan Rumah Ekspor Solo (RES). Adanya perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional, penurunan penerimaan negara, peningkatan belanja negara serta pembiayaan, karena pandemi Covid-19 melatarbelakangi berdirinya RES di Kota Solo.

Peresmian Rumah Ekspor Solo tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama oleh Kepala Kanwil DJBC Jateng dan DIY Muhamad Purwantoro, Kepala Kanwil II LPEI Ninik Martini dan Kepala Kanwil DJP Jateng II Slamet Sutantyo, Selasa (21/12/2021).

Menurut Plt. Direktur Eksekutif LPEI, Suminto pada program RES, LPEI menyediakan informasi terkini tentang pasar ekspor, kebutuhan dunia dan pasar yang terbuka untuk komoditas unggulan yang berpotensi ekspor dari seluruh Indonesia.

"Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI peningkatan ekspor nasional, LPEI akan menjalankan mandatnya dalam peningkatan ekspor nasional baik dari aspek finansial maupun non finansial seperti penciptaan eksportir baru khususnya di Wilayah Solo dan sekitarnya," jelas Suminto dalam peresmian RES yang juga dihadiri Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa itu.

Sedangkan perwakilan DJBC, Agus Sudarmadi dalam sambutannya mengatakan pihaknya menyambut baik kolaborasi tiga institusi tersebut. Dengan adanya RES diproyeksikan akan dapat bergabung dalam platform NLE (National Logistics Ecosystem) yang mengagregasi empat pilar.

Yakni simplifikasi proses bisnis pemerintah, pembangunan platform nasional yang menggabungkan berbagai pihak, kolaborasi di sektor financing, dan tata kelola pelabuhan.

"NLE ini dapat menghilangkan atau meminimalisir penyakit dalam logistik yaitu asymmetric information dimana hanya beberapa pihak saja yang mendapatkan informasi khususnya bagi UMKM mengenai proses bisnis ekspor impor," kata Agus.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo menyatakan DJP akan memberikan layanan dan informasi seputar perpajakan di Rumah Ekspor Solo. Selain itu, DJP juga akan mengkolaborasikan berbagai program unggulan untuk pemberdayaan UMKM yaitu Business Development Services (BDS).

"Serta berbagai pelatihan seputar perpajakan yang mendukung berkembangnya UMKM, khususnya yang berorientasi ekspor. DJP juga memberikan berbagai insentif pajak yang dapat dimanfaatkan oleh para UMKM, terutama di masa pandemi Covid-19," paparnya.

Dengan adanya Rumah Ekspor Solo ini diharapkan para pelaku UMKM dapat terbantu dalam mendapatkan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhannya, memperoleh kesempatan mendapat pinjaman khususnya terkait kegiatan ekspor.

"DJP juga memberikan berbagai insentif pajak yang dapat dimanfaatkan oleh para UMKM, terutama di masa pandemi Covid-19," ucapnya.

Dengan adanya Rumah Ekspor Solo ini diharapkan para pelaku UMKM dapat terbantu dalam mendapatkan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhannya, memperoleh kesempatan mendapat pinjaman khususnya terkait kegiatan ekspor, dan difasilitasi dalam pengembangan bisnis yang dijalaninya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat