unescoworldheritagesites.com

Kemenhub Tindaklanjuti Kerja Sama dengan BSI - News

Kemenhub kerja sama dengan BSI

: Menindaklanjuti  kesepahaman antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk Nomor PJ.114 tahun 2022 dan Nomor 02/128-MOU/DIR tanggal 13 September 2022 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Fasilitas/Jasa Perbankan Syariah di lingkungan Kemenhub, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut (Hubla) dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan penandatanganan kerja sama di bidang layanan perbankan dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Hubla, Lollan Panjaitan, mewakili Ditjen Hubla dan Sekretaris Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Agung  Rahardjo  yang mewakili BPTJ dengan Direktur  Sales and Distribution, PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Anton Sukarna, Rabu (7/6/2023) di Ruang Sriwijaya,  Kemenhub Jakarta.

Lollan mengatakan bahwa Perjanjian kerja sama (PKS) atau Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan  dalam rangka menjalin kerja sama dan kolaborasi PT Bank Syariah Indonesia Tbk dengan Satuan Kerja Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut  dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek terkait pelaksanaan penggunaan jasa payroll, mencakup penyaluran gaji dan/atau penghasilan lainnya, serta fasilitas pembiayaan, penyediaan layanan dan fasilitas perbankan syariah lainnya dengan tepat waktu dan tepat sasaran.

bsiBaca Juga: Diduga Alami Serangan Siber : Puteri Komarudin Desak BSI Segera Selidiki & Pastikan Keamanan Data Nasabah

“Saya berharap melalui kerja sama ini ke depan nanti pihak BSI dapat memberikan kemudahan bagi pegawai Ditjen Hubla yang berada di 296 Unit Pelaksana Teknis dan juga di kantor pusat berupa biaya transaksi yang lebih mudah, ketersediaan berbagai layanan  serta jaminan keamanan perbankan, sehingga dapat mendukung program kerja di lingkungan Ditjen Hubla,” ujarnya.

Dia juga mengatakan  bahwa pelaksanaan penyaluran gaji  dan pelayanan perbankan syariah bagi para ASN termasuk ASN di lingkungan Ditjen Hubla merupakan amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 11/PMK.05/2016 tentang Penyaluran Gaji Melalui Rekening Pegawai Negeri Sipil/Prajurit Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Bank Umum, dimana saat ini telah menjalin kerja sama dengan BSI.

Berdasarkan PMK Nomor 11/2016 pasal 14 ayat 3 menyatakan bahwa pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) gaji harus lebih dari satu bank umum yang terdiri dari bank umum konvensional dan bank umum syariah.

“Untuk itu, Kemenhub melalui Ditjen Hubla selain memanfaatkan bank konvensional juga akan terus mengembangkan penyaluran gaji melalui bank berbasis syariah, mengingat pegawai Ditjen Hubla mayoritas beragama Islam," jelasnya.

Dia mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada jajaran BSI atas inisiatif dan kesempatan untuk bekerjasama dengan Ditjen Hubla.

Baca Juga: PT BSI Nunggak Kewajiban ke Negara, Sekda NTB Upayakan Wiin-Win Solution

“Saya juga berharap semoga kerjasama ini dapat berjalan dengan baik khususnya dalam memberikan kemudahan dan kelancaran bagi para pegawai yang akan memanfaatkan penyaluran gaji dan layanan perbankan lainnya dengan menggunakan BSI,” tuturnya.

Direktur  Sales and Distribution, PT BSI Anton Sukarna dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan apresiasi serta menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepada Ditjen Hubla dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kemenhub RI yang telah mempercayakan BSI sebagai mitra perbankan syariah dan ditunjuk sebagai salah satu bank penyalur gaji dan penghasilan lainnya pegawai Ditjen Hubla dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek.

“Kami berharap, Ditjen Hubla dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek juga senantiasa menjadi mitra yang selalu mendukung dalam mensyiarkan dan mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia. Semoga kerja sama antara BSI dan Kemenhub ini bisa terus terjalin dan BSI bisa memberikan layanan dengan baik," kata Direktur BSI.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat