unescoworldheritagesites.com

Maksimalkan Peran DUDI, Kementan Siapkan SDM Pertanian Bersertifikasi - News

JAKARTA: Kementerian Pertanian menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia untuk mengoptimalisasi sektor pertanian ke depan. Peran dunia usaha dan dunia industri pun cukup penting untuk mendukung mewujudkan target tersebut.

Menurut Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, sektor pertanian merupakan sektor yang paling menjanjikan karena akses pasar yang sudah terbuka lebar.

Syahrul mengatakan, pembangunan SDM harus mengacu pada kebijakan startegis jangka panjang.

"Kebijakan itu diantaranya adalah merampungkan single data dengan mengoptimalkan sistem IT. Kebijakan ini penting dilakukan untuk pengawasan setiap pergerakan pertanian di tiap-tiap daerah," katanya.

Sebelumnya Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi, saat pelaksanaan Koordinasi Standardisasi dan Sertifikasi Profesi Pertanian, pada Jumat, 4/02/2022, menyatakan pencapaian pembangunan pertanian sangat tergantung dari keberhasilan dunia usaha dan dunia industri yang tumbuh baik.

Menurutnya, Pemerintah memiliki anggaran terbatas, sehingga tidak mungkin pemerintah melakukan pembangunan pertanian sendirian. Tetapi pemerintah wajib didukung oleh dunia usaha dan dunia industri untuk memutar roda perekenomian dunia pertanian.

“Sektor pertanian memberikan kontribusi paling signifikan dalam pembangunan nasional. Kunci keberhasilan pembangunan pertanian adalah dunia usaha dan dunia industri tumbuh menggeliat," tutur Dedi.

Selain itu Dedi juga mengatakan bahwa bukti SDM professional adalah SDM yang memiliki kemampuan, keahlian dan kompetensi, hal ini ditunjukkan dengan sertifikat kompetensi yang diperoleh melalui sertifikasi.

Pada kesempatan yang sama Kepala Pusat Pelatihan Pertanian, Leli Nuryati, menyatakan dalam rangka meningkatkan kompetensi SDM Sektor Pertanian untuk memenuhi kebutuhan dunia usaha dan dunia industri, diperlukan suatu acuan baku yaitu Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

SKKNI dan KKNI akan mendorong terciptanya link and match antara dunia pendidikan, pelatihan dan Lembaga sertifikasi dengan kebutuhan dunia usaha/ dunia industri.

“SKKNI dan KKNI menjadi acuan dalam penyusunan kurikulum pada Lembaga Pendidikan maupun Pelatihan dan penyusunan skema sertifikasi pada Lembaga Sertifikasi Profesi, serta pengembangan karir pada dunia usaha/ dunia industri. Atas dasar inilah, maka diperlukan  adanya rencana pengembangan SKKNI dan KKNI Sektor Pertanian ke depannya yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha/ dunia industri,” kata Leli.

Pada umumnya capaian kompetensi termasuk SDM sektor pertanian didapatkan dari proses Lembaga pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja.

Untuk memberikan jaminan terhadap capaian kompetensi yang ditempuh melalui jalur pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja, perlu untuk dilakukan sertifikasi melalui pelaksanaan uji kompetensi.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat