unescoworldheritagesites.com

Transformasi Sistem Penyuluhan Pertanian Menghadapi Era 4.0 - News

Transformasi Sistem Penyuluhan Pertanian  dalam Menghadapi Era 4.0 (Ist)

: Dalam karya tulis Seftiana, SST., MM.W seorang Widyaiswara Ali Muda Balai Pelatihan Pertanian Lampung, Penyuluhan pertanian memiliki pengertian yang hampir sama di seluruh dunia. Di Belanda, penyuluhan disebut Voorlichting yang berarti penerangan jalan ke depan untuk membantu orang menemukan jalannya. Di Inggris, penyuluhan berarti memberikan nasihat tetapi membiarkan kewajiban akhir untuk menyelekasi cara ke depan kepada kliennya.

Di Jerman disebut aufklarung yaitu pencerahan, sementara di Amerika Serikat diartikan sebagai mengajari orang untuk memecahkan masalah sendiri. Sedangkan di Australia disebut Fordering yaitu menstimulir seseorang untuk pergi ke arah yang diinginkan.

Di Korea disebut pedoman pedesaan, sedangkan di Perancis disebut vulgarization yatu peyederhanaan pesan untuk orang biasa. Di Spanyol penyuluhan disebut capacitation yaitu memperbaiki keterampilan orang sedangkan di Indonesia penyuluhan berasal dari kata suluh yaitu penerangan jalan ke depan dengan obor.

Indonesia memiliki peraturan tentang penyuluhan pertanian yang menjadi dasar hukum, yaitu Undang undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian Peternakan dan Kehutanan. Menurut Undang Undang Nomor 16 Tahun 2006, penyuluhan pertanian adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.

Falsafah penyuluhan pertanian yaitu penyuluh harus bekerjasama dengan masyarakat dan bukan bekerja untuk masyarakat, penyuluh tidak boleh menciptakan ketergantungan tetapi justru harus mampu mendorong kemandirian, penyuluh harus selalu mengacu pada terwujudnya kesejahteraan hidup masyarakat, penyuluhan harus mengacu pada peningkatan harkat dan martabat manusia sebagai individu, kelompok, dan masyarakat pada umumnya.

KemeBaca Juga: Manfaatkan Media, Kementan Deraskan Informasi Penyuluhan Pertanian

Baca Juga: Selamat! BPP Lampung Jadi UPT Kementan Terinovatif

Dengan demikian tujuan penyuluhan pertanian sejatinya adalah menambah pengetahuan, ketrampilan dan mengubah sikap petani dalam mengusahakan usaha taninya kearah bertani yang lebih baik (Better Farming), berusahatani lebih menguntungkan (Better Business), dan hidup lebih sejahtera (Better Living).

Perkembangan Penyuluhan Pertanian

Pada zaman pubakala (1800 SM) di Mesopotamia dan di abad 6 SM, di China penyuluhan pertanian mulai berkembang yaitu berdasarkan gambar-gambar teknik pertanian yang ditemukan di gua-gua.

Abad ke-14 sampai ke-17, penyuluhan pertanian mulai dijadikan sebagai Ilmu Pendidikan. Mulai abad ke-18, penyuluhan pertanian berkembang menjadi kegiatan Beragam Pertemuan, Demonstrasi, Pertukaran Informasi. Awal tahun 1914 di Amerika lahir Dinas Pertanian, Penyuluhan telah difasilitasi dalam suatu lembaga resmi di Pemerintahan.

Tahun 1945, muncul Land Reform yang menitikberatkan pada kegiatan membebaskan buruh tani, penyakap, penyewa menjadi petani pemilik. Tahun 1949, Jepang mencetuskan Undang-Undang Penyuluhan Pertanian dimna petani berhak menerima pengetahuan teknis yang berguna praktis dan berhak menerapkan secara efektif.

Di Indonesia, perkembangan penyuluhan pertanian diawali pada tahun 1817 – 1941 yang menjadi awal Kebangkitan Pertanian Indonesia. Penyuluhan diawali dengan Pembangunan Kebun Raya Bogor, Penyuluhan disini untuk Kepentingan Belanda (sifatnya paksaan).

Tahun 1945 – 1967, Pertanian masih bernuansa Politik dan Belum stabil. Tahun 1964 muncul PANCA USAHATANI sbg upaya Peningkatan Produksi Pertanian. Tahun 1967 – 1998 Muncul BIMAS (Bimbingan Massal) lalu INMAS (Intensifikasi Massal) dengan fokus Petani diharapkan menjadi Petani Mandiri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat