unescoworldheritagesites.com

KPK Tetapkan 13 Tersangka Baru Kasus DJKA, Pengamat Hukum Sayangkan Jubir KPK Tidak Ungkap Identitas TSK - News

Pengamat Hukum dan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof Mudzakkir menyayangkan Jubir KPK tidak mengungkapkan identitas 13 tersangka baru Kasus DJKA, yang diduga ada nama saksi MLN (AG Sofyan)

: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengembangkan kasus suap jalur kereta api di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 
 
Sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka (TSK) baru. Apakah temasuk saksi-saksi yang pernah diperiksa KPK, diantaranya adalah Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara M Lokot Nasution atau akrab disapa dengan inisial MLN?
 
Juru Bicara KPK Ali Fikri, sayangnya enggan mengungkap identitas 13 tersangka baru itu. 
 
 
"Nanti nama-nama ini akan kami publikasikan setelah proses penyidikan, pengumpulan alat bukti, dan lain-lainnya. Jika semua bukti-bukti yang kita butuhan selesai, pastinya kami akan umumkan nama-nama dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka perorangan maupun korporasi," ujar Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/6/2024). 
 
"KPK menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka. Lebih dari sepuluh orang tersangka dari para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Perhubungan, dua korporasi, dan satu orang swasta," ungkap Ali Fikri pada waktu lalu dalam kesempatan preskon. 
 
Penyidik, katanya, dipastikan masih mengumpulkan bukti pendukung untuk melengkapi berkas perkara mereka agar bisa dibawa ke pengadilan. 
 
 
"Setelah proses penyidikan, pengumpulan alat bukti dan lainnya sesuai kebutuhan penyidikan itu selesai. Pasti kami umumkan nama-nama dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka perorangan maupun korporasi," ucap Ali Fikri. 
 
Sebelumnya diberitakan, KPK pernah memeriksa Ketua DPD Partai Demokrat Sumut M Lokot Nasution sebagai saksi kasus dugaan suap di DJKA Kemenhub. Pemeriksaan dilakukan KPK pada Selasa (27/2/2024) lalu.
 
Setelah diperiksa selama 11 jam, Lokot yang juga calon anggota legislatif (caleg) DPR RI terpilih dari Daerah Pemilihan Sumut I di Pemilu 2024 ini berlari-lari hingga ke jalan raya untuk menghindari kejaran wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
 
 
Terkait hal ini, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof Dr Mudzakkir SH MH menyoroti pemeriksaan saksi-saksi kasus DJKA oleh KPK. 
 
Salah satu yang disorot adalah pemeriksaan saksi M Lokot Nasution. Pasalnya, pemeriksaan tersebut tidak ada kelanjutannya. 
 
Prof Mudzakkir berpendapat pada prinsipnya demi tegàknya asas kepastian hukum yang adil dan demi menemukan kebenaran materiil atau kebenaran hakiki maka semua pihak yang diduga terlibat harus dipanggil dan diperiksa.
 
 
"Dan kalau ada alat bukti yang cukup, silakan dijadikan tersangkà," kata Mudzakkir dalam keterangan kepada wartawan, Senin (3/6/2024).
 
OTT DJKA Kemenhub
 
Sebelumnya, penyidik KPK pada 11 April 2023 melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.
 
KPK lantas menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi tahun anggaran 2021-2022.
 
 
Adapun kisaran suap yang diterima para tersangka sekitar 5-10 persen dari nilai proyek, dengan perkiraan sekitar Rp14,5 Miliar.
 
Setelah proses persidangan berjalan maraton di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, KPK kemudian menetapkan dua orang sebagai tersangka baru.
 
Kini, KPK menetapkan 13 tersangka baru kasus tersebut. Sayangnya, nama-nama mereka tidak disebutkan secara rinci. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat