unescoworldheritagesites.com

Banding Ditolak Mantan Pendana Menteri Malaysia Najib Tun Razak Dibui 12 Tahun Penjara - News

Najib Tun Razak (Istimewa)


:   Untung tak dapat diraih malang tak dapat ditolak. Begitulah nasib  Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Tun Razak  karena korupsi uang negara ia dihukum penjara 12 tahun di Penjara.

Data  Bernama, Najib Tun Razak tiba di Penjara Kajang, Selangor, Selasa, sekitar pukul 18.47 waktu setempat. Ia datang untuk menjalani hukumannya.

Tun Razak dijatuhi  panel hakim Mahkamah Persekutuan. Yaitu menolak  upaya banding yang diajukan terkait kasus penyalahgunaan dana SRC International Sdn Bhd sebesar 42 juta ringgit Malaysia (Rp183,85 miliar).

Baca Juga: Lirik Lagu Melawan Restu - Mahalini

Najib juga harus membayar denda sebesar RM210 juta atau setara dengan Rp693,79 miliar.

Pada akhir persidangan hakim mengumumkan surat perintah untuk Najib mulai menjalani hukuman penjara.

Ketua Majelis Hakim Tun Tengku Maimun Tuan Mat mengatakan, setelah memeriksa bukti, dalil dan catatan banding, permohonan banding tidak beralasan.

Tun Tengku Maimun yang memimpin majelis hakim yang terdiri dari lima orang menolak permohonan kasasi Najib untuk mengesampingkan keyakinan dan hukumannya oleh Mahkamah Tinggi pada 28 Juli 2020.

Baca Juga: Brigadir J Diwisuda Sebagai Sarjana Hukum di UT

 Penasihat utama Najib yakni Hisyam Teh Poh Teik sempat meminta penundaan eksekusi sambil menunggu aplikasi peninjauan terhadap keputusan hari ini. Namun permohonannya ditolak.

Hakim lain dalam panel tersebut adalah Hakim Ketua Sabah dan Sarawak Abang Iskandar Abang Hashim dan hakim Pengadilan Federal  Nallini Pathmanathan, Mary Lim Thiam Suan dan  Mohamad Zabidin Mohd.


Penjara Kajang

 Penjara Kajang terletak di kawasan Sungai Jelok, Kajang, lebih kurang tiga kilometer (km) dari bandar Kajang dan sekitar 30 km tenggara Kuala Lumpur.

 Berdasarkan informasi dari portal resmi Jabatan Penjara Malaysia di bawah Kementerian Dalam Negeri, penjara tersebut mulai dibangun pada 1975 di atas tanah seluas 161,3 hektare (ha), dan beroperasi penuh pada 1985.

Baca Juga: Lirik Lagu Assalamualaikum - Heri Susanto

 Sebelumnya penjara tersebut dikenali sebagai Penjara Pusat Selangor yang merupakan salah satu dari 38 institusi penjara yang terletak di bawah administrasi Jabatan Penjara Malaysia.

Awalnya penjara tersebut hanya menampung 30 narapidana yang dibawa setiap hari dari Penjara Pudu di Kuala Lumpur pada Oktober 1980.

Khusus pejabat Indonesia supaya  lebih jujur menjalankan tugas.

Sehingga  tak terjerumus dalam lingkaran korupsi. Bila korupsi  ujungnya masuk penjajara seperti kasus  pejabat pada artikel ini.

Seharusnya sengsara membawa nikmati. Bukannya  nikmat  membawa sengsara di penjara. ***

Sumber: istimewa

Baca Juga: Lirik Lagu After Like - IVE




 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat