unescoworldheritagesites.com

Bank Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Bersinergi Dukung Kesejahteraan 12 Ribu Pekerja Rentan - News

SEVP Korporasi, Sindikasi, dan Kelembagaan Bank Jatim Koerniawan Prijambodo didampingi Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Hadi Purnomo saat penyerahan kartu peserta secara simbolis

: PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung program Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan (GN Lingkaran).

Bank Jatim dalam hal ini memberi dukungannya dengan membayarkan iuran untuk 12 ribu orang pekerja rentan yang berasal dari UMKM dengan masa perlindungan 4 (empat) bulan.

Prosesi penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan tersebut dilakukan secara simbolis oleh SEVP Korporasi, Sindikasi, dan Kelembagaan Bank Jatim Koerniawan Prijambodo yang didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur BPJS Ketenagakerjaan Hadi Purnomo di Hotel Wyndham Surabaya, Kamis (22/2/2024).

Baca Juga: Talkshow, Direksi Bank Jatim Ajak Pengusaha Bertransformasi Hadapi Tahun 2024

Menurut Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, Bank Jatim sebagai banknya arek-arek Jawa Timur tidak hanya berkutat sebagai entitas bisnis saja. Tetapi juga turut serta mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk menyukseskan program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan.

”Dukungan perseroan terhadap program GN Lingkaran ini merupakan bentuk komitmen Bank Jatim dalam mendorong upaya pemerataan kesejahteraan sosial di tanah air dan juga hal ini sejalan dengan visi usaha bankjatim dalam menciptakan kontribusi yang lebih besar kepada masyarakat di berbagai bidang,” ujarnya.

Dengan adanya dukungan dan partisipasi Bank Jatim untuk 12 ribu peserta yang tergabung dalam GN Lingkaran ini, pihaknya berharap bisa membantu para pekerja rentan yang berpenghasilan rendah dan tidak mampu melakukan pembayaran secara mandiri.

Baca Juga: Leterasi Wakaf Uang Perlu Akselerasi agar Potensinya Rp180 Triliun Terserap Maksimal

”Semoga Bank Jatim dapat terus menjadi mitra kerja yang baik bagi BPJS Ketenagakerjaan dan semoga program-program positif seperti ini dapat terus berlanjut di kemudian hari,” ujarnya.

Seperti diketahui, GN Lingkaran merupakan program yang dirancang secara khusus untuk memberikan bantuan kepada kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori pekerja rentan bukan penerima upah agar mereka dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Program tersebut membuka kesempatan bagi masyarakat maupun perusahaan yang hendak berkontribusi menyumbangkan donasi sehingga dapat membantu para pekerja rentan agar terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga: KPU Kota Bekasi Klarifikasi Penolakan PSU di Tiga TPS

Bank Jatim sendiri telah ikut berkontribusi dalam GN Lingkaran ini sejak tahun 2019 sampai 2022. Bila dirinci, tahun 2019 perlindungan diberikan kepada guru ngaji di Kota Surabaya dengan jumlah penerima 13.773.

Kemudian tahun 2020 perlindungan kembali diberikan kepada 35.000 pekerja rentan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Surabaya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat