unescoworldheritagesites.com

Gerak Cepat Tinjau Lokasi Kecelakaan Ruas Tol Cikampek KM 58, Menko PMK Tegaskan Pemudik Taati Aturan Berkendara - News

Menko PMK Muhadjir Effendy

 
: Tinjau lokasi kecelakaan ruas tol Cikampek Km 58, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy secara tegas kembali mengimbau para pemudik untuk menaati aturan dalam berkendara, selama melakukan perjalanan mudik lebaran tahun 2024.
 
“Sejak awal sudah kami singgung supaya sebelum berangkat dipersiapkan betul semuanya, jangan sampai mengangkut penumpang berlebihan, itu penting,” tegas Menko PMK usai meninjau RSUD Karawang dan lokasi kecelakaan ruas tol Jakarta-Cikampek KM 58, Senin (8/4/2024).
 
Selain kondisi kendaraan dan muatan penumpang, Menko PMK usai tinjau lokasi kecelakaan ruas tol Cikampek Km 58, kembali menegaskan  pengemudi harus dalam keadaan bugar dan dapat berkonsentrasi penuh dalam mengendalikan kendaraan. 
 
 
Tidak hanya itu, Menko PMK juga, minta pemudik untuk menyediakan pengemudi cadangan sebagai antisipasi kelelahan, yang berpotensi dialami oleh pengemudi utama. 
 
“Pihak pengemudi juga harus dijaga betul kebugarannya, jangan sampai dalam keadaan lelah, dalam keadaan tidak bisa berkonsentrasi penuh mengendalikan kendaraan, dan diusahakan ada pengemudi cadangan. Sehingga, bisa bergantian di tengah jalan,” tutur Menko PMK. 
 
Seperti diketahui, telah terjadi kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan minibus dan satu bus antar kota di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 58 ke arah timur sekitar pukul 07.04 WIB di jalur contra flow.
 
 
Berdasarkan hasil tinjauan langsung di RSUD Karawang dan lokasi kejadian KM 58, Menko PMK menerangkan, kecelakaan itu merenggut 12 nyawa yang berada di dalam mobil Daihatsu Grand Max.
 
“Sudah mendekati pasti, tadi sudah saya cek juga di ruang jenazah jumlah korban 12,” terangnya. 
 
Menko PMK menjelaskan, para korban meninggal masih dalam proses identifikasi dan meminta keluarga korban, yang merasa kehilangan untuk melapor ke posko mudik setempat. 
 
 
Bersamaan dengan itu, seluruh posko mudik juga akan digerakkan mencari tahu identitas kendaraan dan korban yang mengalami kecelakaan ini.
 
“Tidak perlu (persyaratan), pokoknya lapor saja di posko setempat. Nanti akan diperiksa oleh aparat, apa betul, benar tidaknya dia yang mengaku itu. Semakin banyak yang melapor, semakin cepat kita bisa menyelesaikannya,” terang Menko PMK.***
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat