unescoworldheritagesites.com

Safari Ramadan, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Untuk Ahli Waris Karyawan PLN Nusantara Power - News

Santunan BPJS Ketenagakerjaan saat diserahkan di PLN Nusantara Power

: Negara melalui BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) memberikan santunan kematian sebesar 48 kali upah pada ajli waris pesertanya yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja.

Total santunan yang diserahkan untuk ahli waris almarhum Sad Harimas Tri Sunaryo sebesar Rp381.246.580. Semasa hidup, Almarhum merupakan karyawan Perusahaan PLN Nusantara Power.

Santunan ratusan juta rupiah itu diserahkan secara simbolis oleh Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho yang didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Imron Fatoni.

Baca Juga: Arus Mudik Lebaran, Polresta Bandara Soetta Hadirkan Pos Ramah Ibu dan Anak

Prosesi penyerahan santunan secara seremonial dilakukan saat jajaran BPJS Ketenagakerjaan bersilaturahmi ke Perusahaan PLN Nusantara Power tersebut, pada Rabu (3/4/2024) lalu.

Silaturahmi itu sendiri merupakan bagian dari kegiatan Safari Ramadan yang rutin digelar BPJS Ketenagakerjaan setiap tahun.

“Penyerahan santunan untuk ahli waris ini merupakan bukti kehadiran negara di kalangan pekerja, melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Imron.

Baca Juga: Ketua Umum Baladhika Karya Nofel Saleh Hilabi Dukung Penuh Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Kembali

Dia menjelaskan bahwha ahli waris setiap pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, akan mendapat santunan ketika tulangpunggung keluarganya itu meninggal dunia akibat kecelakaan kerja maupun akibat kematian biasa.

Menurut Imron, santunan sebesar Rp381.246.580 yang diserahkan kepada
ahli waris almarhum Sad Harimas Tri Sunaryo itu merupakan total dari santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dari almarhum.

“Manfaat menjadi peserta BPJS itu sangat besar. Santunan yang diberikan bisa digunakan untuk membantu melanjutkan hidup keluarganya," ujarnya.

Baca Juga: UMS Sediakan Rest Area untuk Layani Pemudik di Walidah Tower

Oleh karena itu, Imron terus berupaya mendorong agar setiap pekerja apapun profesinya, agar mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Dia menyebut, perlindungan itu akan menjadikan pekerja dan keluarganya menjadi lebih tenang ketika harus menjalankan aktifitasnya. Karena semua risiko kerja dan kematian sudah ada yang menanggung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat