unescoworldheritagesites.com

Kemnaker Gelar Workshop Penggunaan TKA di Negara-negara ASEAN dan Asia Pasifik - News

Regional Workshop on Exchange Policy Information of Mechanisms and Regulations of the Foreign Workers’ Arrangement in the Asia Pacific and South East Asia

 
: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) gelar Regional Workshop on Exchange Policy Information of Mechanisms and Regulations of the Foreign Workers’ Arrangement in the Asia Pacific and South East Asia, di Jakarta, Senin (27/5/2024). 
 
Workshop ini bertujuan sebagai media pertukaran informasi, kebijakan, mekanisme, dan Peraturan Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Asia Pasifik dan Asia Tenggara.
 
Saat menyampaikan sambutan pembukaan workshop itu, Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker);Ida Fauziyah, mengatakan, Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) merupakan bagian integral dari perekonomian global, yang berkontribusi terhadap penguatan industri, perluasan keterampilan, dan penciptaan kemajuan ekonomi yang berkelanjutan.
 
 
Menaker menyatakan, hak dan kesejahteraan para pekerja harus dilindungi dengan baik. Hal itu, dapat dipastikan melalui kerja sama yang baik antara pemerintah dan perusahaan pemberi kerja TKA.
 
"Kita harus bersama-sama berkomitmen untuk menjaga standar yang tinggi dalam hal pelindungan pekerja, atmosfir ketenagakerjaan yang baik dan adil, serta kesempatan pengembangan karir yang layak," kata Menaker. 
 
Dalam sambutannya, Menaker juga menekankan, kebijakan penggunaan TKA haruslah mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, yang sejalan dengan keberlanjutan lingkungan dan sosial. 
 
 
Karenanya, penggunaan TKA harus dilakukan secara bijaksana dan bertanggung jawab dengan memperhatikan kepentingan semua pihak, termasuk pekerja lokal, perusahaan, serta masyarakat secara keseluruhan.
 
"Kita harus berusaha untuk menciptakan lingkungan di mana pertumbuhan ekonomi sejalan dengan keberlanjutan lingkungan dan sosial. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga tanggung jawab bersama bagi semua pemangku kepentingan," tuturnya. 
 
Pada kesempatan itu, Menakee  juga mendorong terciptanya kemitraan yang lebih erat antara perusahaan pengguna TKA dan terciptanya platform yang lebih kuat. Untuk pertukaran informasi dan inovasi antara perusahaan pengguna tenaga kerja asing dan seluruh stakeholder terkait.
 
 
"Kolaborasi yang baik antara perusahaan dan pemangku kepentingan akan membawa manfaat bagi semua pihak, termasuk dalam hal pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta pembangunan sosial," terangnya. 
 
Di bagian lain, Plt Dirjen Binapenta dan PKKbEstiarty Haryani menambahkan, workshop ini dilaksanakan sebagai wadah untuk saling berbagi informasi dan praktik pelayanan terbaik.
 
Yang dilakukan oleh negara Asia Pasifik dan ASEAN terkait perijinan TKA, informasi dan data TKA, tantangan terkini, serta untuk memperkuat kerja sama antara negara Asia Pasifik dan ASEAN, dalam rangka meningkatkan kualitas SDM praktisi penerbitan izin kerja bagi TKA.
 
 
Workshop diikuti 220 peserta, yang berasal dari berbagai kedutaan besar negara asing di Jakarta, kamar dagang, perusahaan multinasional, Kementerian/Lembaga, serta Sekretariat ASEAN.
 
"Selain itu, acara ini juga dimaksdukan sebagai media sosialisasi prosedur serta regulasi penerbitan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing atau izin kerja di Indonesia kepada para stakeholders," katanya.***
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat