unescoworldheritagesites.com

Pelepasan PMI, BP2MI Tak Henti Libatkan Pemerintah Daerah - News

Kepala BP2MI Benny Rhamdani

 
 
: Melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari hulu hingga hilir, dari ujung rambut sampai ujung kaki. Sebagaimana pesan Presiden  Joko Widodo, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaksanakannya dengan singguh-sungguh. 
 
Karenanya, untuk melindungi PMI, Kepala BP2MI Benny Rhamdani terus memacu jajarannya untuk bekerja lebih keras. Terus-menerus memberi pelindungan menyeluruh. 
 
Dalam melindungi PMI, BP2MI melibatkan pemerintah daerah, termasuk Lembaga Pendidikan. Untuk ikut ambil bagian dalam memerangi sindikat penempatan ilegal PMI. 
 
 
Semua itu dikemukakan Benny pada acara pelepasan PMI ke Korea Selatan dengan skema G to G, di Jakarta, Senin (20/3/2023). 
 
Selain itu, BP2MI juga melakukan pendatanganan Nota Kesepahaman antara BP2MI dan 8 (delapan) pemerintah daerah Kabupaten/Kota.  
 
‘’Komitmen segenap Kepala Daerah dan pimpinan Lembaga Pendidikan hari ini patut diapresiasi. Kita semua memiliki kesadaran penuh atas keberpihakan terhadap para warganya, para pekerja migran Indonesia," tutur Benny. 
 
 
Pelindungan yang hakiki, lanjutnya, adalah melalui penyiapan tata kelola penempatan yang baik. Dan penyiapan kompetensi yang mumpuni. 
 
Kegiatan yang dirangkaikan dengan perjanjian kerja sama antara BP2MI dan Lembaga Pendidikan, serta pelepasan pemberangkatan PMI skema G to G Korea Selatan dihadiri 249 PMI. 
 
Langkah konsisten BP2MI mengkonsolidasikan kekuatan, mengaktifkan kerja sama dengan pemerintah daerah dan Lembaga Pendidikan telah memberi dampak positif. 
 
 
Mulai berkurangnya penempatan ilegal PMI, kekerasan terhadap PMI tereliminir. Pendekatan tersebut baru terlaksana di era Benny Rhamdani sebagai Kepala BP2MI.
 
‘’Tentu sudah tepat BP2MI menggandeng pemerintah daerah dan Lembaga Pendidikan yang kredibel. Untuk berkontribusi bergotong-royong menyiapkan kompetensi bagi PMI," jelas Benny. 
 
Baik itu, kompetensi teknis, dan kemampuan bahasa. Agar mampu berkompetisi dengan para pekerja migran dari negara-negara lain. 
 
 
Benny mengunglapkan, alasan kenapa negara menempatkan PMI sebagai warga VVIP. Negara memahami betul betapa besar pemasukan dari PMI untuk pembangunan. Termasuk membiayai (menggaji) para pejabat negara. 
 
Benny mewanti-wanti agar PMI tidak dibuat sulit ketika menjalani tahapan sebagai calon PMI. "Mengapa negara memberikan perlakuan hormat kepada PMI?, karena, sejatinya merekalah pahlawan," ujarnya. 
 
Mereka, tambah Benny,  penyumbang devisa negara yang tidak sedikit. Sumbangan PMI per tahunnya sebesar Rp. 159,6 Triliun. Maka layak diberikan fasilitas berupa Lounge, Fast track, Help desk, credential letter, Ambulance untuk PMI dan keluarga. Hingga KUR, KTA, serta program kredit rumah murah bersubsidi.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat