unescoworldheritagesites.com

Pengamat : Generasi Muda Jangan Menjadi ‘Homodigital’, Jangan Diperbudak Media Digital - News

Webinar Tren Pekerjaan di Dunia Digital, Ngobrol Bareng Legislator  (Istimewa )

 


: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyelenggarakan seminar online dengan tema yang diangkat “Tren Pekerjaan Di Dunia Digital”.

Seminar yang digelar melalui platform zoom, Sabtu (1/4/2023), menghadirkan Dr. H. Abdul Muhaimin Iskandar, M.Si (Anggota Komisi 1 DPR RI), Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc. (Dirjen Aplikasi Informatika (APTIKA) Kementerian Kominfo), Dr. Achmad Maulani (Pengamat Sosial Budaya), serta Arfentha Sari ( Education Teaching Staff).

Seminar merupakan dukungan Kominfo terhadap Program Ngobrol Bareng Legislator bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar mendapatkan pengetahuan tentang bagaimana cara menyiapkan talenta digital sambut bonus demografi.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Hoaks, Kominfo Ajak Penyuluh Informasi Publik Aktif Sosialisasikan KUHP Baru

H. Abdul Muhaimin Iskandar, memaparkan “Kaum muda kita harus mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya agar kita betul-betul menjadi bangsa yang merdeka dalam arti yang sesungguhnya tidak bergantung secara ekonomi, teknologi, konsumsi, kita harus menjadi bangsa produsen dan bangsa konsumen dalam semua hal yaitu ideologi, ekonomi, pasar dan semua kehidupan cara kerja kita. Saya yakin dan optimis kaum muda hari ini sangat kreatif dan inovatif. Punya keberanian dan kemauan yang tinggi dan kewajiban pemerintah menyiapkan memberi sarana dan prasarana yang memadai. Dalam waktu dekat Wi-fi atau internet dengan kapasitas 5G dan seterusnya harus disiapkan dengan sungguh-sungguh oelh pemerintah dan tidak boleh ragu-ragu. Mari kita invest, keluarkan dan siapkan anggaran sebanyak-banyak nya untuk SDM teknologi termasuk infrastruktur Wi-fi dan seterusnya untuk menyiapkan warga kita menuju tantangan global yang rumit. Sebagai manusia ideologi karakter bangsa, semangat hidup dan inovasi kita insyaallah bisa mengatasi persaingan di tingkat global.”

Baca Juga: Wayang Kulit Jadi Pilihan Kementerian Kominfo untuk Sosialisasikan RUU KUHP

Sementara Semuel Abrijani menjelaskan “Kita perlu bekerja sama dalam mewujudkan dan menyukseskan transformasi digital di Indonesia. Salah satu pilar penting dalam mendukung terwujudnya transformasi digital adalah terbentuknya masyarakat digital yang mempunyai kemampuan literasi diigital yang memadai. Ngobrol Bareng Legislator merupakan hal yang paling krusial dalam menghadapi perkembangan teknologi saat ini.”

Achmad Maulani selaku pengamat Sosbud menjelaskan bahwa sebagai manusia yang punya kedaulatan diri yang melek digital, punya kemampuan membangun literasi digital dengan baik maka kita tidak boleh menjadi ‘homodigital’. "Jadi, jangan sampai diperbudak oleh media digital dan pentingnya mengembangkan kecerdasan bermedia social. Kecerdasan di dalam media social. Ada 3 era yang penting ktia pahami yaitu kita berada di era yang super kecepatan yang luar biasa, era yang virtualiti memasarkan informasi, era yang terbuka networking jaringan. Itu harus dimanfaatkan betul dengan kemampuan yang selalu beradaptasi dengan perubah, melakukan inovasi dan kolaborasi juga pentingnya kita melakukan kreatifitas sesuai konteks local dan tradisi yang menjadi pijakan masing-masing kita semua. Kita tidak boleh tersedot didalam lubang hitam kebudayaan digital itu sendiri, tetapi kita harus mampu menjadi subjek yang mampu bahkan mengerahkan peradaban media itu sendiri dengan kecerdasaan media digital yang kita punya.” katanya menegaskan.

Sementara selaku Education Teaching Staff, Arfentha Sari menjelaskan bahwa “Ada 4 pilar literasi digital yaitu etika digital adalah sikap atau perbuatan dalam menggunakan digital, budaya digital, keamanan digital terkait dengan data pribadi atau keamanan privasi, dan keterampilan digital dalam mengakses dan mengaplikasikan. Etika digital sangat penting dalam teknologi karena dapat mengatur Batasan sikap dan perilaku seseorang di media digital seperti bullying, berit apalsu (hoax), pelecehan seksual, hingga ujaran kebencian. Digital platform adalah suatu fasilitas untuk menjalankan sebuah system yang dijalankan dengan program yang telah direncanakan dan dibuat dalam bentuk digital atau aplikasi. Yang terakhir posting yang penting bukan yang penting posting contohnya membatasi hal yang penting untuk di posting dan tidak untuk menjadi konsumsi public atau di keep untuk diri sendiri. Tapi kalau yang penting posting kita bisa asal posting apapun yang nantinya bisa melanggar UUD ITE yang berlaku.”***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat