unescoworldheritagesites.com

Wayang Kulit Jadi Pilihan Kementerian Kominfo untuk Sosialisasikan RUU KUHP - News

Pertunjukan Wayang Kulit di Wonogiri ikut sosialisasikan RUU KUHP  dihadiri oleh Ketua Komisi III Bambang Wuryanto, Perwakilan Ditjen IKP Kementerian Kominfo dan pejabat setempat. (Istimewa )

: Dalam rangka melanjutkan sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui Direktorat Jenderal Informasi Komunikasi Publik (Ditjen IKP) bersama Komisi III DPR RI dan Pemerintah Kabupaten Wonogiri kembali menggelar kegiatan Pertunjukan Rakyat “Sosialisasi RUU KUHP”.

Kali ini pertunjukan menampilkan Pagelaran Wayang Kulit guna meningkatkan pemahaman masyarakat guna memperoleh dukungan publik yang lebih luas.

Kegiatan sosialisasi kali ini dikemas dalam bentuk hiburan rakyat di Lapangan Desa Nungkulan Jaten, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Jumat malam. Hadir sekitar 3000 peserta yang merupakan perwakilan dari komunitas, mahasiswa, dan masyarakat umum Wonogiri.

Baca Juga: Akan Disahkan RKUHP Jadi UU Penjarakan Zina Kumpul Kebo

Dalam siaran pers yang diterima , Senin (5/12/2022), Direktur Informasi Komunikasi Polhukam Kemenkominfo, Bambang Gunawan, dalam sambutannya mengatakan perwujudan negara hukum yang berlandaskan Pancasila memerlukan sistem hukum nasional yang harmonis, sinergis, komprehensif, dan dinamis melalui upaya pembangunan hukum.

Salah satu prosesnya yang sedang dilaksanakan oleh Pemerintah, khususnya di bidang hukum pidana, adalah dengan melakukan revisi terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Upaya pemerintah merevisi dan menyusun sistem rekodifikasi hukum pidana nasional yang bertujuan untuk menggantikan KUHP lama sebagai produk hukum pemerintahan zaman kolonial Hindia Belanda perlu segera dilakukan, sehingga sesuai dengan dinamika masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga: Komisi I DPR Dukung RKUHP Segera Tuntas

Bambang mengungkapkan bahwa pemerintah mulai menyusun RUU KUHP sejak tahun 1964 untuk menggantikan KUHP yang berlaku sampai saat ini. Penyusunan RUU KUHP juga melibatkan partisipasi masyarakat melalui dialog publik dan sosialisasi di 11 Kabupaten/Kota di Indonesia.

Dari dialog publik yang telah berjalan selama periode September-Oktober, pemerintah menghimpun masukan dan melakukan penyesuaian yang menghasilkan draf terbaru RUU KUHP.

Pada tanggal 9 November 2022, draf tersebut telah diserahkan ke Komisi III DPR RI, dan 24 November kemarin telah disepakati bersama dalam pembahasan Tingkat I.

Ia mengatakan bahwa sosialisasi akan kembali dilanjutkan untuk menyampaikan informasi terkait RUU KUHP secara transparan dan masif sehingga mudah diakses dan diterima oleh masyarakat.

“Acara ini diharapkan dapat menjadi sarana diseminasi informasi terkait RUU KUHP kepada elemen-elemen publik serta bentuk partisipasi dalam melestarikan kebudayaan,” tutupnya.

Sebelumnya, acara diawali oleh sambutan Wakil Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno, yang mengatakan bahwa wayang kulit sebagai salah satu media pertunjukkan rakyat selama ini berhasil menjadi sarana sosialisasi dan memiliki kekuatan untuk menyampaikan program pemerintah, termasuk RUU KUHP.

“Masyarakat tentunya perlu untuk terus diberikan pemahaman, bahwa sebagai negara hukum, di negara Republik Indonesia ini segala aspek kehidupan dalam bidang kemasyarakatan, kebanggasaan, dan ketatanegaraan, termasuk pemerintah harus senantiasa berdasarkan hukum,” jelasnya.

Ia berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pencerahan dan pemahaman bagi segenap masyarakat Kabupaten Wonogiri untuk memahami aspek hukum dan sistem tata negara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat