unescoworldheritagesites.com

New Normal: Kewaspadaan Ruang Publik Dan Fasilitas Umum Jadi Fokus Tangkal Penyebaran Covid-19 - News

JAKARTA: PT Unilever Indonesia Tbk. kembali menggelar Indonesia Hygiene Forum (IHF) 2020 yang sudah memasuki tahun ketiga.

Diskusi interaktif dalam format webinar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran seluruh lapisan masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol higienitas yang tepat guna melindungi diri dan lingkungan dari bahaya penyebaran Covid-19 khususnya menghadapi tatanan baru pasca PSBB.

Forum ini menghadirkan sederet pakar yang mewakilkan para pemangku kepentingan di bidang kesehatan, yaitu dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI.

Sancoyo Antarikso selaku Governance and Corporate Affairs Director PT Unilever Indonesia, Tbk. mengatakan sejak awal pandemi, Unilever dengan semangat #MariBerbagiPeran telah menyalurkan donasi dalam bentuk produk perawatan higienitas diri dan rumah, ribuan paket makanan dan alat pelindung diri untuk para tenaga kesehatan, 40.000 alat tes PCR, dan banyak lainnya melalui beberapa program kemitraan.

"Kami juga secara konsisten melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya PHBS dan penyelenggaraan IHF 2020 yang merupakan salah satu perwujudannya,"ujar Sancoyo Antarikso saat Webinar dengan media di Jakarta, Kamis (25/6/2020)

Menghadapi tatanan baru pasca PSBB tentu mengakibatkan adanya perubahan perilaku di dalam masyarakat. Penerapan protokol higienitas dan disinfeksi yang lebih seksama di ruang publik dan fasilitas umum menjadi sangat penting untuk memastikan keamanan dan kesehatan masyarakat.

Hal tersebut ditekankan oleh dr. Imran Agus Nurali, Sp, KO selaku Direktur Kesehatan Lingkungan, Kemenkes.

“Menuju masyarakat yang produktif dan terlindungi dari virus Covid-19 diperlukan penataan penyelenggaraan berbagai kegiatan dengan prioritas kesehatan masyarakat. Tempat dan fasilitas umum sebagai salah satu fokus penyebaran Covid-19 wajib menerapkan protokol kesehatan. Sebagai panduan, Kemenkes telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan no. HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat Di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 yang melibatkan pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum serta masyarakat pengguna,"urai Imran Agus Nurali.

Sementara dr Imran mengatakan tindakan disinfeksi secara berkala adalah salah satu hal terpenting dalam protokol tersebut. Dalam pelaksanaannya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, seperti: lakukan saat tidak ada orang di dalam ruangan; wajib menggunakan alat pelindung diri; jauhi hewan atau tumbuhan; hindari menggunakan atau meracik cairan disinfektan tidak sesuai panduan, misalnya mencampurkan bahan disinfektan yang berbeda; jangan dilakukan sambil berbicara, makan, minum atau merokok; bersihkan ruangan dan permukaan terlebih dahulu sebelum tindakan disinfeksi; jangan melap ulang permukaan yang sudah di-disinfeksi sebelum 10 menit; serta hindari disinfeksi ke tubuh manusia.

"Setelah PSBB usai, kita masih harus berhadapan dengan virus Covid-19 hingga waktu yang belum dapat ditentukan. Kedisplinan masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam menangani pandemi Covid-19," jelas Imran.

Dr. Daeng M Faqih, SH, MH, selaku Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebut virus Covid-19 hingga kini infeksinya masih terus berlangsung sehingga masyarakat tidak boleh lengah. Elemen terpenting yang harus menyiapkan diri dalam menghadapi tatanan baru pasca PSBB nanti adalah masyarakat; bagaimana mereka dapat menjalankan aktivitas sambil terus melakukan langkah-langkah pencegahan, terutama bagi mereka yang berada di kelompok usia rentan.

Disiplin pada era pasca PSBB nanti bisa dikatakan sebagai ‘vaksin’ yang ampuh, dan ini tentunya membutuhkan kolaborasi dan koordinasi dari semua pihak.

Dalam kesempatan ini, Endang Saraswati selaku Head of SEAA R&D Skin Cleansing & Oral Care Unilever turut memberikan paparan mengenai peran industri yaitu Unilever untuk membantu konsumen mempersiapkan diri dan tetap terlindungi di tengah perubahan yang ada.

“Untuk meciptakan keamanan di ruang publik, harus dimulai dari pemberdayaan individu. Sebagai pelaku industri, kami tidak hanya memiliki peran untuk memberikan edukasi namun juga memastikan ketersediaan produk guna memenuhi kebutuhan konsumen. Dengan adanya produk yang aman, terjangkau, dan berkualitas tentu akan membantu konsumen dalam aktivitas keseharian pasca PSBB. Kami berharap semakin banyak kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemangku kebijakan, institusi terkait, pelaku industri serta setiap anggota masyarakat untuk bersama-sama membantu pemerintah menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia,"jelas Endang Saraswati***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat