unescoworldheritagesites.com

Kemensos - BP2MI Komitmen Beri Pemberdayaan Pekerja Migran Korban Perdagangan Orang - News

Mensos Juliari P Batubara (kanan) menerima kunjungan Kepala BP2MI Benny Rhamdani (kiri).(foto,ist)

JAKARTA: Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara didampingi Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial (Dirjen Rehsos) Harry Hikmat menerima kunjungan Kepala Badan Penanganan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani beserta jajaran, di kantor Kementerian Sosial (Kemensos), di Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Kunjungan ini bertujuan mengembangkan komitmen pemberdayaan bagi Warga Negara Indonesia Migran Korban Perdagangan Orang (WNI-M KPO) yang dideportasi dan telah dipulangkan ke daerah asal. Pada kesempatan itu, Benny Ramdhani sekaligus menyampaikan apresiasi atas komitmen Kemensos dalam penanganan kepulangan WNI-M KPO.

"Terima kasih kepada Bapak Menteri Sosial beserta jajaran yang sudah membantu kami memulangkannya, terutama di tengah pandemi Covid-19," tuturnya..

Dia berterima kasih karena Kemensos sudah membantu menampung sementara para WNI-M KPO bermasalah di Rumah Perlindungan dan _Trauma Center_ (RPTC) dan Balai "Mulya Jaya" Jakarta sebelum dipulangkan ke daerah asal.

Sementara, Mensos menyampaikan, dalam hal ini Negara harus hadir. "Silakan gunakan fasilitas Kemensos untuk penanganan ini, karena Negara harus hadir. Masalah perdagangan orang ini perlu menjadi fokus penanganan karena ini merupakan kejahatan kemanusiaan," tegas Mensos.

Sebelum dipulangkan ke daerah asal, para WNI-M KPO ditempatkan di Rumah Perlindungan dan _Trauma Center_ (RPTC) milik Kemensos baik yang ada di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, di Bambu Apus, Jakarta maupun di Pontianak, juga di Balai "Mulya Jaya" Jakarta.

Di RPTC milik Kemensos, para WNI-M KPO ini dipenuhi kebutuhan sandang seperti pakaian, peralatan mandi, kebutuhan perempuan dan anak, ditambah kebutuhan pangan juga diberikan 3 kali sehari.

Selain itu, WNI-M KPO juga diberikan sosialisasi bagaimana cara migrasi yang benar sesuai prosedur resmi pemerintah, lalu menjalani terapi olahraga seperti senam pagi, badminton, tenis meja, futsal dan bola voli. Mereka juga mendapatkan terapi penghidupan berupa keterampilan bercocok tanam, membuat kerajinan tangan dan tata boga.

Kepala BP2MI juga mengajak Kemensos untuk mengembangkan kolaborasi dalam penanganan WNI-M KPO yang telah dipulangkan, salah satunya kolaborasi dalam hal pemberdayaan.

Merespon hal ini, Mensos menyambut baik ajakan tersebut. "Tentu kita perlu melakukan pemberdayaan untuk mereka yang sudah dipulangkan. Kerja sama kita kembangkan tidak hanya sekedar memulangkan WNI-M KPO, tapi juga memberi pemberdayaan agar mereka bisa mandiri secara ekonomi dan tidak kembali bekerja ke Luar Negeri secara ilegal," jelasnya.

Mensos menambahkan, komitmen kolaborasi ini bisa diwujudkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara BP2MI dan Kemensos dalam hal pemberdayaan . Seperti diketahui, selama tahun 2020, Kemensos telah menangani WNI-M KPO bermasalah di 4 Shelter. Yakni RPTC Bambu Apus, RPTC Tanjung Pinang, Pos Pemulangan Pontianak dan Balai "Mulya Jaya" Jakarta.

Dari keempat shelter tersebut, total 4.340 WNI-M KPO yang sudah dipulangkan ke daerah masing-masing. Sedangkan sebanyak 157 orang yang masih tinggal dan tersebar di 4 Shelter tersebut. Sebagian besar WNI-M KPO tersebut dideportasi oleh Pemerintah Malaysia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat