unescoworldheritagesites.com

BPJAMSOSTEK Gresik Serahkan Santunan Untuk Ahli Waris Petugas Panwas - News

GRESIK: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Gresik menyerahkan Santunan Kematian akibat kecelakaan kerja kepada ahli waris panitia pengawas desa Bawaslu Kabupaten Gresik, Mas'ud. Total santunan senilai Rp208.666.672 itu diberikan kepada anak almarhum Mas’ud  di kantor Bawaslu Gresik.

Menurut Ketua Bawaslu Gresik, Moch Imron Rosyadi, pemberian santunan itu semakin membuktikan pentingnya menjadi peserta BPJAMSOSTEK. "Selain manfaat jaminan perlindungan, kalau pekerja formal (Penerima Upah) bergaji di bawah Rp5 juta juga berhak mendapat manfaat Bantuan Subsidi Upah (BSU)," ujarnya. Kamis (14/1/2021).

Seperti diketahui, almarhum mengalami kecelakaan lalu lintas saat dalam perjalanan pulang dari tempat tugasnya. Ketika berada di Jalan Sedayu, Gresik, almarhum yang mengendarai sepeda motor itu bertabrakan dengan sesama pengendara motor.

Almarhum sempat dilarikan ke Puskesmas Sedayu untuk mendapatkan perawatan. Tapi karena luka yang dialaminya terlalu parah,  Mas'ud dirujuk ke RS Ibnu Sina hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Selain dihadiri Ketua Bawaslu Gresik, prosesi pemberian santunan itu juga dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Gresik, ahli waris almarhum Mas’ud dan kepala BPJamsostek Gresik Ahmad Fauzie Usman di kantor Bawaslu Gresik.

Menurut Ahmad Fauzie Usman, santunan itu merupakan bentuk tanggung jawab BPJAMSOSTEK kepada seluruh peserta bila mengalami resiko sosial, seperti kecelakaan kerja atau meninggal dunia. "Almarhum Mas’ud meninggalkan 1 orang istri dan 2 orang anak yang masih kuliah dan akan mendapatkan beasiswa nantinya," ujarnya.

Total santunan yang diterima ahli waris sebesar Rp208.666.672. Jumlah itu terdiri dari santunan berkala Rp12.000.000, biaya pemakaman Rp 10.000.000 dan biaya santunan kematian Rp186.666.672.

Pihaknya berharap, ke depan bakal semakin banyak badan usaha yang sadar untuk mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam program BPJAMSOSTEK. Sehingga para pekerja dan keluarganya lebih tenang karena sudah terlindungi dari risiko sosial saat bekerja.***

 

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat