unescoworldheritagesites.com

BPJAMSOSTEK Jatim Berkolaborasi Lindungi Pekerja Sektor Koperasi Dan UMKM - News

SURABAYA: BPJAMSOSTEK Jatim melakukan kolaborasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Jawa Timur untuk mendorong pelaku sektor usaha Koperasi, dan UMKM agar mendaftarkan pekerjanya dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kolaborasi ini merupakan salah satu upaya untuk memberi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor koperasi dan UMKM Jawa Timur.

Menurut Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Deny Yusyulian, saat ini masih banyak UKM di Jawa Timur yang belum mendapatkan perlindungan BPJAMSOSTEK. "Kami berharap, seluruh pekerja sektor formal maupun informal, seluruh pelaku koperasi dan sektor UMKM terlindungi oleh BPJS Ketenagakakerjaan," ujarnya, Sabtu (27/3/2021).

Kolaborasi ini dilakukan karena pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pelaku usaha pada sektor Koperasi, UMKM sampai saat ini masih memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Terutama oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Pihaknya berharap, tahun ini seluruh pelaku koperasi dan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), seluruh pekerja formal dan informal seluruh di Jawa Timur sudah tercover. Dia kemudian mengingatkan tentang besarnya manfaat bergabung menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Bila terjadi sesuatu secara tidak langsung terhadap pekerja, maka tanggungjawab pimpinan UKM, dan Koperasi itu bisa dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Pihaknya juga akan terus mendorong agar pekerja sektor informal bisa segera ikut bergabung.

Sektor informal yang dimaksud diantaranya pedagang pasar, tukang becak, ojek online. Pekerja sektor informal ini sebenarnya memiliki risiko tinggi yang jika terjadi kecelakaan, mereka tidak harus mengeluarkan biaya, karena ketika sudah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan maka semua resiko itu sudah ditanggung.

Sementara, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur, Mas Purnomo Hadi berusaha ikut mendorong agar pelaku usaha mendaftarkan karyawannya di BPJS ketenagakerjaan. Saat ini, kata dia, para pengusaha sektor UKM sudah mulai melakukan peningkatan kualitas produksi.

Peningkatan kualitas itu, kata dia, harus diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan dan keselamatan kerja karyawan, agar produktivitasnya semakin meningkat. “Ini yang penting, anggota mendaftar supaya bisa ikut menikmati manfaat ini," ujarnya yang berharap kemudahan bagi para pelaku usaha UMKM untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat