unescoworldheritagesites.com

BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa Berikan Perlindungan Kepada MWCNU dan Banser - News

SURABAYA: Moment peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2021, Jumat (22/10/2021), dimanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Surabaya Karimunjawa untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Wonokromo, Surabaya.

Prosesi penyerahan kartu kepesertaaan dilakukan secara simbolik oleh Kepala BPJS Ketenegakerjaan Surabaya Karimunjawa, Indra Iswanto. "BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang mendapat amanah undang-undang untuk menyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.

Selain diserahkan kepada para pengurus MWCNU Wonokromo, kartu kepesertaaan BPJAMSOSTEK itu yang sama juga diserahkan kepada para Banser NU Wonokromo, dan pengurus Koperasi 'Bintang Nawa' Wonokromo. Menurut Indra, perlindungan pada MWCNU, Banser dan pengurus Koperasi "Bintang Nawa" Wonokromo ini berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Dengan 2 program yang preminya sangat terjangkau tersebut, kata dia, jika peserta mengalami kecelakaan kerja, seluruh bea pengobatan dan perawatan di rumah sakit ditanggung penuh tanpa batas oleh BPJ.

Jika kecelakaan kerja mengakibatkan peserta meninggal dunia, manfaat program yang diberikan kepada ahli waris sebesar 48 x upah yang dilaporkan atau kisaran Rp48 juta. Selain itu, diberikan pula beasiswa untuk 2 anak mulai TK sampai Perguruan Tinggi yang total maksimalnya bisa mencapai Rp174 juta.

Sedangkan jika meninggal dunia biasa atau tidak ada kaitannya dengan kerja, jaminan untuk ahli warisnya sebesar Rp 42 juta. Dia jug amenjelaskan tentahng 5 program yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan, selain JKK dan JKM, ada juga Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat