unescoworldheritagesites.com

Menkes BGS: Mohon Maaf, Vaksinasi Booster Bagi Anggota DPR Harus Bayar Sendiri - News

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Ist)

JAKARTA: Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (BGS) menegaskan pemerintah hanya menanggung biaya vaksinasi booster hanya kepada penerima bantuan iuran (PBI) yang ditanggung negara. Sedangkan kepada non-PBI BPJS Kesehatan dan anggota DPR RI tidak akan ditanggung negara.

Untuk itu Menkes meminta maaf jika anggota parlemen Senayan tidak dalam skema tersebut.

"Yang kedua nanti akan ditanggung oleh negara adalah yang PBI. Jadi mohon maaf bapak dan ibu anggota DPR yang memang penghasilannya cukup nanti kita minta bayar sendiri,” kata Budi di rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/11/2021).

BGS, panggilan akrabnya mengungkapkan bagi, masyarakat yang masuk katagori vaksinasi booster berbayar bisa memilih jenis vaksin yang mau disuntikkan kepadanya.

“Dan itu nanti akan dibuka boleh pilih mau yang mana,” imbuh dia.

Lebih lanjut, mantan Wamen BUMN dan Dirut Bank Mandiri menyebut, vaksinasi booster di Tanah Air direncanakan akan dimulai jika 50 persen penduduk sudah mendapatkan 2 dosis suntikan vaksin Covid-19.

Dia memperkirakan, di akhir Desember 2021, sudah ada 59 persen masyarakat yang sudah 2 kali mendapat dosis vaksin Covid-19.

“Kita memproyeksikan dosis vaksin 2 kali ini akan terjadi di bulan Desember,” ucap Menkes BGS.

Vaksinasi booster ini juga, tegas dia, akan lebih diprioritaskan kepada lansia. Sebab lansia lebih berisiko terhadap Covid-19.

“Dan memang rencana kedepannya sudah dibicarakan dengan Bapak Presiden. Ini pertama prioritasnya lansia dulu,” tutur Menkes BGS. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat