unescoworldheritagesites.com

Kasus Pencabulan Anak, KemenPPPA Mengecam Keras Dan Mendesak Agar Segera Dituntaskan - News

Menteri PPPA Bintang Puspayoga.

 
JAKARTA: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam keras dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak laki-laki, yang dilakukan  terlapor seorang laki-laki pelatih futsal di Kabupaten Bogor. Kasus yang korbannya diduga mencapai puluhan anak diharapkan dapat segera dituntaskan.
 
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga  melalui siaran persnya, Minggu, (6/2/2022) mengatakan, KemenPPPA telah berkoodinasi dengan UPTD PPA Jawa Barat terkait kasus tersebut. 
 
Dari hasil koordinasi, didapat informasi UPTD PPA Kabupaten Bogor sudah menangani kasus ini,  dan telah dilakukan pendampingan kepada korban. Untuk melakukan pelaporan ke Polres Kabupaten Bogor. 
 
Saat ini, kasus masih dalam proses penyelidikan di kepolisian. UPTD PPA Kabupaten Bogor juga sudah berkordinasi dengan KONI Kabupaten Bogor untuk membahas kasus tersebut. 
 
“Kami mengapresiasi UPTD PPA Kabupaten Bogor, yang sudah melakukan penjangkauan terhadap korban anak. Pendampingan terhadap korban saat ini sangat penting, agar segera mendapatkan pemulihan dari trauma yang dialaminya. Kami juga mendorong kasus ini dapat segera tuntas dan pelakunya diberi sanksi hukum yang memberikan rasa keadilan bagi korban,”  tutur Menteri PPPA.  
 
Dia mendorong agar aparat penegak hukum dapat memberikan sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaku dapat dituntut sesuai dengan ketentuan  Pasal 82 UU Perlindungan Anak dan hukuman tambahan sesuai dengan PP 70 Tahun 2020 karena korbannya lebih dari 1 orang. 
 
Menteri PPPA mengemukakan, anak laki-laki pun rentan menjadi korban kekerasan seksual. Secara statistik hal ini juga tergambar dari hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR 2021).
 
Di mana 3 dari 10 anak laki-laki pernah mengalami satu jenis kekerasan atau lebih sepanjang hidupnya.  Sebaran anak laki-laki remaja, yang pernah mengalami kekerasan seksual adalah 1,58 persen di perkotaan dan 2,3 persen di pedesaan. 
 
“Fakta ini menjadi alarm bagi kita semua, untuk memperkuat sistem perlindungan anak terpadu mulai dari keluarga, di tingkat desa, serta sampai ke wilayah yang lebih luas,” terang Menteri PPPA.
 
Dia juga menyinggung perlunya aksi pencegahan, sedini mungkin anak-anak harus diberikan edukasi seksualitas terkait apa yang harus dilakukan, tidak dilakukan dan dijaga. Agar mereka punya integritas diri serta menjadi tahu, ada bagian penting dari tubuhnya yang tidak boleh dipegang oleh orang lain atau diekspos. 
 
Anak juga perlu diingatkan, imbuhnua, jejak digital sangat penting untuk dijaga. Sebagai bagian dari self branding anak untuk masa depannya.***
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat