unescoworldheritagesites.com

Kemiskinan Ekstrem Ibarat Kerak Nasi, Butuh Daya Ungkit Lebih Keras Untuk Mengatasinya - News

Menko PMK Muhadjir Effendy.

 
 
: Kemiskinan ekstrem ibarat sebuah kerak, dari bentuk piramida kemiskinan. Kendati kecil, namun butuh upaya dan daya ungkit yang lebih keras guna mengatasinya. 
 
"Justru kecil ini merupakan kerak dari piramida kemiskinan. Karena dia kerak, maka daya ungkitnya membutuhkan energi sumber daya yang ekstra," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, saat Launching Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (14/6/2022). 
 
Dikemukakannya, kemiskinan ekstrem masih jadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, untuk menuju Indonesia Maju. Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan ekstrem pada 2021 adalah 4 persen atau 10,86 juta jiwa. 
 
Sedangkan, angka kemiskinan 26,5 juta atau 9,71 persen. Presiden RI Joko Widodo menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem bisa mencapai nol persen pada 2024. 
 
 
Menko PMK menjelaskan, penghapusan kemiskinan ekstrem merupakan tantangan yang sangat berat. Dikatakannya, jumlah kemiskinan ekstrem di Indonesia memang relatif kecil. Tapi, jumlah yang kecil itu tidak menjamin lebih mudah diatasi. 
 
Pada kesempatan launching itu hadir Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, Kepala BPS Margo Yuwono, serta perwakilan dari kementerian lembaga lainnya. 
 
"Ibarat ngeliwet, kemiskinan ektrem ini adalah intipnya (kerak). Mengerok intip jauh lebih sulit dari pada mengambil nasi yang di atasnya. Walaupun nasinya banyak ambilnya mudah, tapinkalau sudah jadi intip, itu memang sulit untuk dikerok," ungkapnya mengibaratkan. 
 
Karena itu, lanjutnya, untuk mengentaskan kemiksinan ekstrem memerlukan daya ungkit yang ekstra keras. Dia minta kerja sama dan kekompakkan dari semua unsur terkait.
 
 
Keterpaduan dan sinergi program serta kerja sama antar kementerian/ lembaga dan juga kekuatan di luar pemerintah, seperti organisasi filantropi bidang sosial kemasyarakatan. Sangat diperlukan dalam membuat daya ungkit yang besar, untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem.
 
"Ini harus kita galang bersama untuk menjadi kekuatan besar. Sehingga, target kita untuk menghapus kemiskinan ekstrem 2024 tercapai," ujarnya
 
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, itu sendiri telah ditetapkan pada 8 Juni 2022. 
 
Inpres Nomor 4 Tahun 2022  mengamanatkan kepada 22 (dua puluh dua)  Kementerian, 6 (enam) Lembaga, serta Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Wali Kota). Untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing, guna melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
 
 
Untuk itu, Menko PMK menerangkan, pemerintah telah fokus pada kegiatan kunci. Pertama, melalui bantuan sosial dan subsidi yaitu kelompok program/kegiatan. Dalam rangka mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin ekstrem. 
 
Kedua, melalui pemberdayaan masyarakat dalam rangka peningkatan pendapatan masyarakat miskin ekstrem, Ketiga, pembangunan infrastruktur pelayanan dasar dalam rangka penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.***
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat