unescoworldheritagesites.com

Perlindungan Pekerja, BPJAMSOSTEK  Jakarta Kebon Sirih Sosialisasi Program Pada Agen Perisai - News

Sosialisasi New Perisai BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Kebon Sirih.

 

: Dalam rangka perlindungan pekerja dan memastikan seluruh masyarakat pekerja terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Jakarta Kebon Sirih memberikan sosialisasi kepada Agen Perisai.

Sekaligus, sosialisasi New Perisai dan penandatanganan IKS Perisai, serta penetapan target Kepesertaan BPU kepada Wadah dan Perisai BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih

 Baca Juga: Percepat Reformasi Pengawasan, Kemnaker Satukan Visi Balai K3 

Kegiatan yang dikuti oleh Rumah Perisai dan agen Perisai tersebut, berlangsung di Jakarta, Rabu (22/6/2022). 

Seperti diketahui, Perisai ialah Penggerak Jaminan Sosial Indonesia, merupakan agen perpanjangan tangan dari Tim Kepesertaan BPJAMSOSTEK Jakarta Kebon Sirih. Yang bertugas untuk mengakuisisi, melakukan sosialisasi, serta edukasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat.

Pada kesempatan itu, Kepala Cabang Jakarta Kebon Sirih Tonny WK menyampaikan sistem keagenan terbaru, segmentasi target akuisisi, sistem Perisai Keagenan, serta manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dia juga mengemukakan, saat ini persyaratan New Perisai harus berbadan usaha bukan individu, dan perluasan akuisisi  lebih difokuskan pada segmen Bukan Penerima Upah (BPU). 

Baca Juga: Perhatian Tinggi, Kemnaker Siap Jadi Tempat Yang Nyaman Bagi Talenta Muda

”Dengan adanya sistem keagenan terbaru ini diharapkan dapat mempercepat, dalam memperluas cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Terhadap Pekerja Indonesia," terang Tonny.

Agen Perisai BPJAMSOSTEK dapat melakukan sosialisasi, menerima pendaftaran bagi masyararakat yang ingin mendaftar, dalam Program Bukan Penerima Upah (BPU) BPJAMSOSTEK. Sehingga, terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun hari tua.

“BP Jamsostek juga selalu berupaya meningkatkan pelayanan," ujarnya. 

Baca Juga: Wujudkan Masyarakat Sejahtera, BKKBN Laksanakan Kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga

Saat ini, lanjut Tonny, peserta  dapat mengajukan klaim JHT secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), atau dapat dilakukan juga dengan mengakses website www.bpjsketenagakerjaan.go.id, serta menerima layanan informasi melalui Call Center 175,terkait program dan manfaat  BPJAMSOSTEK.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat