unescoworldheritagesites.com

PPDB Jalur SMP Di Depok, Prestasi Non-Akademik Harus Ikut Uji Kompetensi - News

PPDB SMP di Depok sudah dimulai (Ist)

: Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP di Depok mulai dibuka. Untuk Jumat (1/7/2022) lalu, jalur pendaftaran yang dibuka adalah jalur prestasi non-akademik.

Siswa bisa mendaftar PPDB ini sendiri atau didampingi guru sekolah secara online melalui https://depok.siap-ppdb.com.

Ketua pelaksana PPDB SMP Kota Depok Joko Soetrisno mengatakan, untuk jalur prestasi non-akademik disediakan kuota 15 persen.

“Untuk penerimaan jalur prestasi non-akademik ini disediakan kuota sebanyak 15 persen," ucap Joko, Jumat (1/7).

Baca Juga: PPDB SMA Masuk Tahap 2, PPDB SMP Siap-siap Ini Jadwalnya Untuk Kota Depok

Baca Juga: TNI AU Gelar Bakti Sosial Di Lanud Wiriadinata Tasikmalaya, Bagikan Sembako Dan Beri Layanan Kesehatan Gratis

Dikatakan Joko, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk jalur prestasi non-akademik, yakni surat keterangan lulus dari sekolah asal apabila ijazah asli belum ada, serta kartu keluarga (KK) Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2021.

“Untuk jalur prestasi lomba akademik dan non-akademik harus dibuktikan dengan sertifikat atau piagam dari prestasi tertinggi yang dimiliki, serta mengikuti uji kompetensi untuk prestasi non-akademik,” jelasnya.

Joko menjelaskan untuk jalur non-akademik ini dimulai dengan pendaftaran secara online, kemudian dilanjutkan dengan seleksi.

“Nantinya, bagi mereka yang lolos seleksi persyaratan akan berlanjut ke tahap seleksi skor sertifikat. Peringkat atau ranking diperhitungkan menggunakan rumus, nilai sama dengan skor sertifikat prestasi atau nilai berdasarkan peringkat tertinggi,” ungkapnya.

Dia mengatakan uji kompetensi akan dilaksanakan pada 4 hingga 6 Juli 2022 dan hasil tes akan diumumkan pada 7 Juli 2022.

“Untuk daftar ulang akan dilaksanakan pada 8 Juli dan tahun ajaran baru yakni 18 Juli 2022,” pungkasnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat