unescoworldheritagesites.com

Digitalisasi Bansos,  Untuk Memastikan Penerima Tepat Sasaran - News

Menko PMK Muhadjir Effendy.

 
 
: Kehadiran digitalisasi Bantuan sosial (bansos), dinilai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, mampu mengatasi kendala bansos yang selama ini sering terjadi. 
 
Perlunya digitalisasi bansos, mulai dari proses pencairan dana kepada penerima manfaat. Yang belum tepat sasaran, penyaluran nilai dan jumlah bantuan yang tidak sesuai, hingga masalah keterlambatan penerimaan bansos oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
 
“Perlu adanya opsi yang memanfaatkan digitalisasi bansos. Misalnya melalui registrasi biometric lewat smartphone (yang tidak memerlukan kartu)," ujarnya, pada Leaders Talk Opening Ceremony Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2022, secara virtual, dari Jakarta, Senin (11/7/2022). 
 
 
Sebagai catatan, ada 204 juta pengguna internet di Indonesia dan 63 persen penduduk Indonesia adalah pengguna telpon seluler (BPS 2022). Dengan dukungan penyediaan infrastruktur dan literasi digital, masyarakat Indonesia harusnya sudah siap menganut program digitalisasi bansos ini.
 
“Digitalisasi bansos berguna untuk memudahkan akses, memperluas cakupan, serta memastikan hak terpenuhi,” tutur Menko PMK. 
 
Bansos pada dasarnya telah disalurkan secara non-tunai berdasarkan arahan Presiden Nomor 63 Tahun 2017. Namun, masih terbatas dengan penggunaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yaitu untuk program sembako dan PKH. 
 
Kendala sistem penyaluran bansos non-tunai masih sering terjadi. Seperti kondisi geografis dan infrastruktur non-tunai belum memadai. 
 
 
Masih ditemukan KKS yang tidak dipegang oleh KPM/ dititipkan kepada ketua pengurus ataupun pendamping PKH, dan perlu waktu untuk distribusi KKS.
 
“Kita harus melakukan pendalaman semua sektor karena di situlah kita tahu kelemahan teknis yang sangat penting. Karena, sebetulnya kesalahan besar berawal dari kesalahan kecil,” tutur Menko PMK.
 
Strategi utama penguatan langkah-langkah digitalisasi bansos, imbuhnya, mencakup empat area prioritas, yang berkesinambungan satu dengan yang lainnya. 
 
Pertama, penguatan infrastruktur dan digital skill, penguatan regulasi, inovasi dan simplifikasi model, serta koordinasi antar K/L.
 
 
“Area pertama mencakupi peningkatan ketersediaan infrastruktur pendukung digitalisasi bansos, serta kesiapan KPM dan e-merchant dalam hal pengetahuan dan skills digitalisasi. Kemudian kesiapan infrastruktur ini didukung oleh penguatan regulasi," kata dia. 
 
Lalu kedua faktor ini akan menopang perkembangan inovasi- inovasi dan simplifikasi model penyaluran bansos melalui media digital. Keberhasilan semua strategi ini bergantung dari strategi terakhir, yang berkaitan dengan koordinasi pelaksanaan kebijakan antar kementerian. 
 
Tanpa koordinasi yang baik antar kementerian, target bansos digital yang tepat sasaran dan meringankan beban KPM tidak akan tercapai.
 
 
“Yang perlu digarisbawahi, digitalisasi di Indonesia ini terutama di sektor bansos masih diperlukan usaha yang jauh lebih keras,” kata Menko PMK.***
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat