unescoworldheritagesites.com

Ini Fakta Dibalik Kontroversi Pelabelan BPA pada Galon Air Isi Ulang, Ternyata Kemasan Plastik PET Lebih Aman - News

Foto ilustrasi: Istimewa

: Belakangan ini di media massa mencuat soal Polycarbonat atau yang dikenal dengan PC, yang mengandung Bisphenol-A, menyusul rencana dikeluarkannya regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI yang akan  mengatur pelabelan terhadap galon polycarbonat atau galon guna ulang yang beresiko mengandung bahan kimia berbahaya Bisphenol-A (BPA).

Akan tetapi, rencana regulasi ini dibanjiri  opini  dari segelintir pendukung industri plastik BPA di Indonesia yang menutup mata melihat fakta bahaya  BPA terhadap kesehatan.

Banyak literatur dan penelitian yang telah menyatakan bahwa Plastik BPA terbukti tidak aman, Banyak negara telah melarang penggunaannya. Bahkan, dari banyak negara di dunia, kini, hanya tersisa di dua negara berkembang yang masih memperbolehkan , yaitu Indonesia dan Vietnam.

Baca Juga: Hentikan Galon Oplosan, Warganet Tuntut Produsen Serius Berbenah Diri

Perancis,  negara asal salah satu perusahaan multinternasional  yang  memiliki saham perusahaan air minum dalam kemasan di Indonesia --- adalah negara yang mengawali kampanye kesehatan BPA Free. Pun, pada tahun 2011, Indonesia mengadopsi kecenderungan dunia dengan memutuskan dilarangnya BPA pada kemasan bayi. Seiring itu tak terbantah semua merek air kemasan botol di Indonesia berbondong- bondong menggunakan plastik PET yang bebas BPA. Namun, ironisnya, di balik semua fakta ini, masih ada saja hembusan kritik terhadap plastik PET, yang keamanannya bahkan telah diakui aman oleh seluruh dunia.

Baca Juga: Buntut Kasus Pengoplosan Galon Air Isi Ulang, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN): Tetapkan Agen Resmi

Bicara data, keunggulan plastik PET, bahkan didukung riset yang menegaskan botol plastik PET aman digunakan. Kesimpulan ini dipublikasikan Council of Scientific and Industrial Research-Central Food Technological Research Institute (CSIR-CFTRI), Mysore, India.

Analisis CSIR-CFTRI menyimpulkan bahwa dipapar temperatur tinggi pun plastik PET tidak menyebabkan migrasi di dalam kemasan, semuanya masih di bawah batas deteksi (below detection limit). Batas ini juga masih di bawah regulasi Uni Eropa (UE) tentang “batas migrasi spesifik”, yang merupakan jumlah maksimum senyawa yang bisa bermigrasi dari kemasan ke dalam minuman di dalamnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Maju Tak Gentar - karya Cornel Simandjuntak yang Pahanya Tertembus Peluru Gurkha

Hasil riset ini mengonfirmasi bahwa tidak ada pelepasan senyawa antimon dalam kemasan botol plastik PET, yang kerap digadang- gadang sebagai bahaya PET. Selain itu, juga tidak ditemukan adanya endokrin disruptor (bahan kimia yang dapat mengganggu endokrin atau sistem hormon tubuh, seperti yang terkandung dalam plastik BPA) dalam penggunaan botol plastik PET.

Secara keseluruhan, hasil riset ini menyimpulkan tidak ada senyawa kimia pada botol plastik PET yang melanggar batasan regulasi Uni Eropa.

“PET adalah plastik yang istimewa dan merupakan kemasan yang digunakan secara universal untuk makanan, farmasi, air, minyak sayur, perawatan tubuh, dan banyak lagi,” kata Dr. Shekhar C. Mande, Direktur Jenderal CSIR, pejabat tinggi di Department of Scientific and Industrial Research,  Kementerian Sains dan Teknologi, India.

“Proyek riset ini  tidak hanya meneliti aspek leaching (ekstraksi senyawa), tapi juga meneliti komposisi kimia plastik PET, dan lebih jauh lagi menyelidiki potensi ada atau tidaknya endokrin disruptor. Temuan ini tentu jauh lebih relevan daripada sekadar pengujian standar.” Pernyataannya ini memperkuat laporan analisis CSIR tentang botol plastik PET yang terbukti tidak menimbulkan aktivitas endokrin disruptor.

Kualitas Keamanan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat