unescoworldheritagesites.com

BPJS Ketenagakerjaan Kediri Manfaatkan Even Bersih Desa untuk Serahkan Klaim - News

Para ahli waris usai menerima santunan secara simbolis dari BPJS Ketenagakerjaan Kediri

: BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memanfaatkan momen Bersih Desa Kayen Lor, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, untuk menyerahkan klaim secara simbolik pada keluarga ahli waris pesertanya yang meninggal dunia.

Santunan yang diserahkan bersamaan dengan kegiatan Bersih Desa itu diharapkan bisa memotivasi pekerja di desa setempat agar segera melindungi diri dengan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Suharno Abidin, BPJAMSOSTEK merupakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dibentuk berdasarkan Undang Undang RI No 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Baca Juga: KAI Daop 8 Surabaya Gelar Beragam Kegiatan Sambut HUT ke-77 Kemerdekaan RI

"Sesuai dengan misi BPJAMSOSTEK yaitu melindungi, melayani dan menyejahterakan Pekerja dan Keluarga, kami menyerahkan Santunan Klaim kepada keluarga ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan Kediri, bersamaan dengan kegiatan Bersih Desa Kayen Lor," ujarnya, kemarin.

Hadir dalam kegiatan tersebut Agus Cahyono Kepala selaku Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri, Evi Kartika selaku Kades Kayen Lor, dan Tim dari BPJAMSOSTEK Kediri.

Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal Dunia kematian yang diserahkan Suharno Abidin kepada Sri Nuswantari selaku ahli waris Imam Safawi mencapai Rp121.584.304. Semasa hidup, almarhum Imam Safawi bekerja di SMPN 1 Plemahan, Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Realisasi Bantuan Pasang Baru PLN Gratis Sukses Merdekakan Keluarga Sopi’i Dari Kegelapan

Pada saat yang sama, pihaknya juga menyerahkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42.000.000 kepada Sri Suparmi. Wanita ini merupakan ahli waris Sudarmo Widodo dari kepesertaan sebagai pengurus RT 01/03 Desa Kayenlor, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.

Santunan JKM senilai Rp42.000.000 juga diserahkan kepada Ulfah Hidayah, selaku ahli waris Kris Sugeng. Semasa hidup, almarhum bekerja di LPMD Desa Payaman, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.

Santunan yang diberikan ini diharapkan bisa membantu meringankan perekonomian keluarga yang bersangkutan. "Semoga santunan ini bermanfaat untuk keluarga peserta yang ditinggalkan," ujarnya.***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat