unescoworldheritagesites.com

Pemerintah RI Bakal Musnahkan 40,2 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa - News

Vaksin covid-19 (Ist)

: Terjadi lose money atau pemborosan uang negara. Pemborosan ini terjadi lantaran pemerintah RI bakal musnahkan 40,2 juta dosis vaksin covid-19 kedaluwarsa. Belum dihitung berapa kerugian uang negara atas mubazirnya vaksin yang akan dimusnahkan itu.

Pemborosan uang negara ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI Selasa, 30 Agustus 2022.

Pada RDP itu, Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono menyatakan sebanyak 40,2 juta dosis vaksin COVID-19 mengalami kedaluwarsa dan akan segera dimusnahkan.

Baca Juga: Survei Kepuasan Publik Polri Usut Kasus Ferdy Sambo, Banyak yang Puas Atau Tidak Puas? Begini Penjelasan ASI

Baca Juga: Wayang Orang Bali Burisrawa Gandrung Ada Pak Sambo, Memukau Ratusan Pengunjung Museum Wayang di Kota Tua

Entah karena vaksin sudah terbeli atau apa, yang pasti program vaksin booster saat ini memang terkesan dipaksakan bagi masyarakat biasa.

Bisa jadi dipaksakan karena pemerintah takut disorot apabila pemborosan itu terjadi lagi akibat vaksin yang kedaluwarsa.

Dante memastikan bahwa masalah vaksin yang kedaluwarsa ini segera diatasi oleh Kemenkes dengan memisahkan vaksin yang kedaluwarsa tersebut dari tempat penyimpanan, dan segera dilakukan pemusnahan.

“Vaksin yang sudah kedaluwarsa itu sudah tidak lagi tersimpan di cool box, tetapi di luar itu," jelas Dante.

“Vaksin itu akan kita musnahkan, tidak diberikan kepada masyarakat umum," lanjut Dante.

Dante menjelaskan, vaksin kedaluwarsa itu tersebar di sejumlah fasilitas penyimpanan di daerah. Kemenkes telah menginstruksikan panduan penanganan ke seluruh pengelola fasilitas penyimpanan vaksin di daerah, untuk mengeluarkan vaksin kedaluwarsa dari cool box penyimpanan agar tidak tercampur dengan vaksin yang masih dapat digunakan.

Guna keperluan pemusnahan vaksin kedaluwarsa tersebut, Kemenkes telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan verifikasi.

"Nanti akan dimusnahkan di daerah masing-masing setelah melakukan verifikasi dengan BPKP.” ujar Dante.

Sementara anggota DPR RI dari fraksi PKB, Nihayatul Wafiroh meminta agar vaksin kedaluwasa tersebut untuk dibuang dan digantikan dengan vaksin halal. Nihayatul menegaskan bahwa Pemerintah memiliki anggaran untuk itu, dengan membuang vaksin kedaluwarsa dan menggatikannya dengan vaksin halal dapat memberikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

“Apalagi tadi juga disampaikan ada vaksin halal yang bisa kita berdayakan, kenapa tidak kita gunakan itu. Kita pun juga lebih tenang, keselamatan masyarakat paling utama.” Ujarnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat