unescoworldheritagesites.com

DPD LIRA Se-Indonesia Sambut Suka Cita Sertifikat Merek Dan HAKI - News

Ketua DPP LIRA Olivia Ervira dan Sekjen Budi Siswanto menyampaikan penjelasan terkait diterima sertifikat dan HAKI oleh DPP LIRA, dalam Rapimnas, Sabtu (3/3/2019).

JAKARTA: Seluruh DPD Tingkat I dan II Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) se-Indonesia menyambut suka cita dengan telah diterimanya sertifikat Merek Hak Kekayaan Atas Intelektual (HAKI) dari Kementeriaan Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kum HAM).

HAKI itu . sebagai kekuatan hukum dan pengakuan dari Pemerintah Republik Indonesia bahwa DPP LIRA yang dipimpin Presiden LIRA Olivia Ervira dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Budi Siswanto yang sah secara hukum.

Suka cita dan kegembiraan para pengurus DPD Tingkat I dan II terhadap sertifikat Merek dan HAKI itu mereka sampaikan pada Rapimnas III di sekretariat DPP LIRA Jalan Tebet Timur I, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (3/3/2019).

Sertifikat Merek Nomor Pendaftaran IDMOO0637885 Tanggal 14 Januari 2019 maka logo dan nsma LIRA yang sah dan diakui secara hukum hanya LIRA dipimpin secara nasional oleh Olivia Ervira selaku Presiden dan Budi Siswanto selaku Sekjen.

Sementara itu, Presiden LIRA Olivia Elvira menegaskan bahwa LIRA tidak akan berpihak kepada salah satu calon presiden- wakil Preiden dalam pemilu April mendatang.

Alasannya banyak pengurus LIRA yang berbeda partai politik. Keputusan itu disampaikan dalam Rapimnas LIRA ke-3 yang dihadiri gubernur/bupati/walikota LIRA se Indonesia, di rumah DPP LIRA, Jalan Tebet Timur Dalam II, Jakarta Selatan.

"Jadi sepakat ya Rapimnas tidak mengarahkan dan memberikan dukungan kepada salah satu calon manapun dalam pilpres. Kita semua berasal dari kader partai yang berbeda, jadi tidak perlu ada deklarasi dukung mendukung," ujar Sekjen LIRA Budi Siswanto.

Budi mengatakan, keputusan itu merupakan rangkaian dari kekompakan anggota LIRA. Anggota LIRA sekarang banyak yang menjadi caleg dari partai koalisi maupun partai oposisi dalam pemerintahan sekarang.

Sementara itu, Presiden LIRA, Olivia Elvira dalam amanatnya meminta semua anggota untuk terus menjaga soliditas dan menjaga nama baik organisasi. LIRA pusat jelas Olivia, tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan setiap anggota.

LIRA saat ini merupakan organisasi syah yang diakui negara. "Terkait dengan keorganisasian, DPP LIRA menegaskan bahwa dengan telah keluarnya sertifikat merek dari Kemenkumham RI, maka DPP LIRA saat ini syah," ujar Olivia menambahkan.

"Semua anggota tetap jaga soliditas dan bekerja sama mendukung sesama anggota maupun pengurus. DPP tidak akan mentolerir apabila ada pelanggaran yang dilakukan pengurus. Kita harus maju bersama, membangun bangsa dan negara ini," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat