unescoworldheritagesites.com

Daya Tampung SMP Negeri Di Depok Hanya 6.976 Siswa - News

Salah satu SMP di Depok.

DEPOK: Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok meminta pihak SMP Negeri (SMPN) hanya membuka 32 siswa setiap rombongan belajar (rombel) per kelas dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2019/2020. Hal tersebut dimaksudkan untuk mengefektifkan siswa saat proses kegiatan belajar mengajar (KBM).

Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Mulyadi mengatakan, penetapan rombel tersebut sesuai dengan Petunjuk Pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB 2019. Dengan jumlah 32 siswa per rombel tersebut dapat menampung sekitar 6.976 calon siswa yang lulus pada Ujian Nasional (UN) 2018-2019.

“Depok memiliki 26 SMPN yang siap menampung sekitar 6.976 siswa. Penetapan daya tampung siswa ini juga disesuaikan dengan kapasitas di masing-masing satuan pendidikan SMPN,” katanya seperti dikutip dari portal Pemerintah Kota Depok, Senin (17/6/2019).

Setiap sekolah, tuturnya, bisa membuka 9 hingga 11 rombel tergantung dari kapasitasnya. Namun, katanya menegaskan, dalam satu rombel maksimal hanya boleh diisi oleh 32 siswa.

“Kalau ditotalkan ada sekitar 218 rombel di SMPN se-Depok. Sementara untuk SMP swasta jumlah rombelnya sekitar 588 dengan daya tampung sekitar 19 ribu siswa,” ucapnya.

Dalam pelakaanaan sistem PPDB 2019, ujar Mulyadi, dibagi dalam dua jalur. Yaitu prestasi yang akan dimulai pada 27-28 Juni 2019 dan zonasi reguler yang berlangsung mulai 4-5 Juli 2019.

“Secara umum, persyaratan PPDB ini adalah melampirkan fotokopi Sertifikat Hasil Ujian (SHU) Sekolah, Surat Keterangan Lulus (SKL), Kartu Keluarga (KK) dengan tengat terakhir sebelum 31 Desember 2019. Kemudian Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi yang sudah memiliki,” ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat