unescoworldheritagesites.com

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka Aspidsus Kejati Jateng - News

Kejaksaan Agung

JAKARTA: Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Kusnin selaku Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan suap sekitar Rp 3,5 miliar dari pemilik PT Surya Semarang Sukses Jayatama (PT SSJ), Surya Soedarma, melalui seorang advokat, Alfin Suherman.

Dugaan suap untuk Kusnin itu terungkap dalam dakwaan KPK untuk Alfin di Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa Agung, M Prasetyo, mengatakan penetapan Kusnin sebagai tersangka itu sebelum adanya pembacaan dakwaan oleh KPK. Prasetyo menyebut Kusnin juga telah ditahan.  "(Kusnin) sudah ditahan Kejaksaan, enggak ada yang dicegah. Sejak awal diketahui ada penyimpangan. Sudah lama itu. Sekarang ditahan di sini, di Rutan Salemba cabang Kejaksaan," kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Menurut Jaksa Agung HM Prasetyo, penetapan Kusnin sebagai tersangka telah berkoordinasi dengan KPK. Dia menyebut oknum jaksa yang terlibat ditangani Kejagung.  "Ini kan displit, yang berkaitan dengan oknum Kejaksaan ditangani Kejagung. Sudah koordinasi (dengan KPK), enggak ada apa-apa, proses hukum sebagaimana adanya," jelas Prasetyo.

Dalam dakwaan Alfin, Kusnin diduga menerima suap senilai 325 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp 3,3 miliar dan 20 ribu dolar AS atau sekitar Rp 280 juta. Sehingga total suap yang diduga diterima Kusnin sebesar Rp 3,5 miliar. Akibat terjerat kasus, jabatan Aspidsus Kejati Jateng kini dipegang Ketut Sumedana.

Selain tersangka Kusnin, ada 3 pejabat Kejati Jateng yang juga diduga turut menerima suap yakni Kepala Seksi Penuntutan Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, M Rustam Efendy; Kepala Seksi Eksekusi dan Eksaminasi Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Adi Wicaksana; dan staf Tata Usaha Kejati Jateng, Benny Chrisnawan. Ketiganya diduga menerima suap senilai 44 ribu dolar AS dan uang pecahan dolar Singapura dan Amerika setara Rp 1,05 miliar.

 

 

 

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat