unescoworldheritagesites.com

Dinkes DKI Siap Dukung Observasi WNI ABK Kapal World Dream - News

Kepala Dinas Kesehatan DKi dr Eidyastuti

JAKARTA: Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan siap mendukung arahan Pemerintah Pusat dalam proses penjemputan, observasi, dan pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) World Dream atas kasus COVID-19 atau virus Corona.

Hingga saat ini, sosialisasi dan edukasi terus dilakukan kepada warga Kepulauan Seribu dalam rangka proses penjemputan, observasi dan pemulangan para WNI itu.

Proses sosialisasi yang telah dimulai sejak Senin (24/2/2020) juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak perlu merasa cemas karena seluruh proses penjemputan, observasi dan pemulangan ABK dilaksanakan sesuai prosedur dan sangat berhati-hati. Proses persiapan pun telah dibahas sebelumnya dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Kesehatan, dan Pimpinan lintas Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya, termasuk Pemprov DKI. "Kami siap membantu, fasilitas juga sudah siap.

Ada 188 ABK yang nanti akan diobservasi di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu. Masyarakat tidak perlu khawatir karena kami akan lakukan sesuai standar operasional prosedur dari Kementerian Kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, pada Kamis (27/2/2020).

Widyastuti mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat, demi kesehatan tubuh yang tetap terjaga. “Kita wajib menerapkan gaya hidup bersih dan sehat untuk mencegah berbagai penyakit.

Membiasakan diri mencuci tangan dengan bersih, menjaga kondisi tubuh dengan konsumsi makanan seimbang, rutin melakukan aktivitas fisik, dan rutin melakukan cek kesahatan, adalah hal-hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat guna menghindari berbagai ancaman penyakit,” ujarnya.

Pemprov DKI juga memberikan layanan informasi lebih lanjut terkait COVID-19 atau virus Corona bagi masyarakat yang memerlukan dapat menghubungi Call center Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta di nomor 081388376955.  

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat