unescoworldheritagesites.com

Kapal Pesiar Viking Sun Dilarang Bersandar Di Semarang - News

Foto: Istimewa

SEMARANG: Dengan alasan masih dalam pemeriksaan kesehatan terkait virus corona, Kapal Pesiar Viking Sun dengan 1.600 wisatawan di dalamnya tidak diizinkan bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Kapal berbendera Norwegia tersebut, kini tertahan di tengah perairan Semarang. Penolakan kunjungan kapal pesiar ini tertuang dalam surat bernomor B/1201/443/220 tentang Penundaan Kunjungan Kapal Pesiar Viking Sun. Surat tertanggal 5 Maret 2020 tersebut ditandatangani Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, disertai stempel resmi.

Bunyi surat tersebur adalah: Sesuai dengan pedoman kesiapsiagaan menghadapi coronavirus disease (COVID-19) yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada Februari 2020, bahwa seseorang yang memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala disebut Orang Dalam Pemantauan.

Selanjutnya, berdasarkan hasil konsultasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Semarang, dan Narasumber Pakar Kesehatan maka perlu dilakukan pemeriksaan laboratorium yang membutuhkan waktu 2 hari, dan memperhatikan hal-hal tersebut di atas untuk meminimalisir potensi kontaminasi dari segala sumber terinveksi serta demi melindungi warga Kota Semarang, maka kapal pesiar Viking Sun beserta seluruh penumpang dan crew tidak diizinkan bersandar dan turun di Kota Semarang.

"Hal ini juga berlaku bagi kapal pesiar yang akan bersandar di pelabuhan Kota Semarang yang berasal dan pernah singgah di negara terjangkit COVID-19. Demikian untuk menjadikan perhatian," kata wali kota dalam surat tersebut.

Surat ditujukan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Tanjung Mas, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Mas, dan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia III Regional Jawa Tengah.

Surat juga ditembuskan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Polairud Polda Jateng, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Kepala Katitor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Semarang, PT. Ben Line Indonesia, dan PT. Destination Asia (Indonesia).***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat