unescoworldheritagesites.com

RS Primaya Evasari Diduga Lakukan Pungutan Liar Pada Pasien BPJS - News

Layanan  kesehatan bagi Pasien BPJS  di DKI Jakarta.

JAKARTA: Sejumlah pasien BPJS di RS Primaya Evasari mengeluhkan pungutan sebesar Rp1,5 juta yang dibebankan kepada mereka saat akan operasi.

Menurut pasien, mereka merasa keberatan dengan biaya tersebut, karena harusnya sebagai pasien BPJS mereka digratiskan. Menurut pasien, pungutan diperuntukkan sebagai biaya Alat Pengaman Diri (APD).

Berdasarkan informasi yang beredar, pihak Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, telah melakukan konfirmasi kepada direktur RS Primaya Evasari, untuk menanyakan kebenaran hal tersebut. Tetapi, malah meminta Sudinkes mengirimkan surat langsung ke pihak corporate RS Primaya Evasari.

Menanggapi hal ini, Ketua Nasional Relawan Kesehatan Indonesia (REKAN Indonesia) Agung Nugroho mengatakan, sangat tidak dibenarkan jika RS membebankan biaya APD pada pasien.

Karena pembiayaan pelayanan kesehatan pasien terkait pandemi virus Corona atau Covid-19 ditanggung oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Hal ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Corona Virus sebagai Penyakit Dapat Menimbulkan Wabah dan Penanggulangannya yang diteken Menteri Kesehatan pada 4 Februari 2020," kata dia.

Menanggapi hal di atas, sudah seharusnya Sudinkes,  dan BPJS, harus tegas untuk memberikan sanksi jika hal itu memang terbukti, berupa pemutusan kerja sama dengan BPJS, dan pemberhentian izin operasional RS.

Pihak RS Primaya Evasari saat dihubungi wartawan yang hendak meminta klarifikasi, enggan memberi jawaban terkait pungutan yang dikeluhkan pasien.

"Silahkan bapak meninggalkan nomor telepon, nanti managemen kami akan menghubungi bapak," ucap petugas penerima telepon. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat