unescoworldheritagesites.com

Dinkes DKI Lakukan Vaksinasi Covid-19 Mulai Hari Ini - News

Kepala Dinas Kesehatan DKi Jakarta Widyastuti

JAKARTA: Dinas Kesehatan DKI Jakarta, mulai Kamis (14/1/2021) ini telah melakukan vaksinasi Covid-19.

Vaksinasi dilakukan kepada tenaga kesehatan yang mendapatkan SMS blast dari Pemerintah Pusat dan telah melakukan registrasi ulang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti pada media briefing yang digelar secara virtual, Kamis siang (14/1/2021).

Pada tahap I termin I sesuai alokasi dari pusat sasaran SDM Kesehatan untuk vaksinasi Covid-19 Tahap 1 adalah berjumlah 131.000 orang di seluruh fasyankes di DKI berdasarkan data di website SI-SDMK per tanggal 11 Januari 2021. Namun data tersebut bersifat dinamis.

"Kita harus pastikan logistik yang ada bisa mengamankan 2 dosis untuk 1 orang dulu. Karena vaksin diberikan 2 dosis 2 kali selang 14 hari," ujar Widyastuti.

Sementara itu, untuk pencanangan tingkat provinsi akan dilakukan esok hari (15/1) kepada 21 orang yang akan dilakukan penyuntikan.

Sebelumnya, Widyastuti menyatakan, Dinkes DKI telah menerima Vaksin Sinovac dari PT Biofarma sejak 4 Januari 2021 sebanyak 39.200 vial, lalu tanggal 7 Januari sebanyak 39.200 vial, dan pada 11 Januari sebanyak 41.640 vial, yang disimpan di Cold Room Gudang Vaksin Dinas Kesehatan DKI.

"Total hingga 11 Januari 2020, kami telah menerima 120.040 vial. Vaksin tersebut hanya untuk 60.000 nakes, dan jumlah tersebut masih kurang karena data nakes dan penunjang di DKI Jakarta yang tercatat sebanyak 131.000 orang, berdasarkan data SI-SDMK per tanggal 11 Januari 2021," tuturnya.

Terkait pendistribusian, telah dilakukan sejak Selasa (12/1) ke kabupaten kota.

Distribusi dilakukan berjenjang mulai Dinas Kesehatan ke Suku Dinas Kesehatan, lalu ke Puskesmas, hingga menuju seluruh Faskes tempat penyuntikan vaksinasi termasuk RS, dengan sangat memperhatikan rantai dingin vaksin di setiap lokasi.

Saat ini sudah dimulai pendistribusian vaksin dan logistik vaksin dari Dinas Kesehatan, ke Sudinkes Kota dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

"Kami sudah melakukan simulasi distribusi logistik dan simulasi alur pelaksanaan vaksin di faskes bersama Sudinkes, Puskesmas, dan BPJS Kesehatan. Terdapat 488 faskes di DKI yang telah didaftarkan P-Care BPJS sebagai pelaksana imunisasi COVID-19, sesuai persyaratan yang telah ditetapkan," ujar Widyastuti 488 Faskes tersebut terdiri dari RSUD, RS Vertikal/TNI/Plori, RS Swasta, Puskesmas, Klinik Pemerintah/Swasta yang tersebar di 6 Kabupaten/Kota di DKI.

Sementara itu, sesuai Permenkes 84 Tahun 2020, pelayanan vaksinasi Covid-19 dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah atau swasta yang memenuhi persyaratan fasilitas pelayanan kesehatan seperti Puskesmas, Puskesmas Pembantu, dan pos pelayanan Vaksinasi Covid-19, klinik, rumah sakit, atau unit pelayanan kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Adapun Persyaratan bagi Fasilitas Pelayanan Kesehatan melaksanakan vaksinasi Covid-19 adalah: a. Memiliki tenaga kesehatan pelaksana Vaksinasi Covid-19 b.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat