unescoworldheritagesites.com

Panitia Penyelenggara Musda V Golkar Kota Bekasi Akan Dilaporkan Ke Mahkamah Partai - News

Wakil Sekretaris Pengarah Musda V DPD Golkar Kota Bekasi, Machrul Falak. (FOTO: Dharma/Suarakarya.id).

BEKASI: Musyawarah Daerah (Musda) V DPD Golkar Kota Bekasi yang digelar di Graha Bintang, Mustikajaya, terjadi insiden kecil.

Pantauan , dilokasi, Jumat (29/10/2021), ada sejumlah kepanitiaan yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruangan Musda Golkar dengan alasan penuh. 

Salah satunya, Wakil Sekretaris Pengarah Musda V Golkar Kota Bekasi, Machrul Falak. Mantan anggota DPRD Fraksi Golkar ini kecewa ditolak masuk oleh Satgas sayap Golkar.

"Saya sebagai Wakil Sekretaris Pengarah Musda V tidak boleh masuk. Tapi ketika saya di luar ada orang lain bisa masuk. Saya ingin pertanyakan kepada panitia penyelenggara apa alasan saya tidak bisa masuk ke arena Musda V," sesal politisi Golkar kepada , Jumat (29/10/2021).

Machrul menganggap Musda V Partai Golkar Kota Bekasi cacat. Pasalnya, panitia pengarah dan kepesertaan yang di SK-kan oleh Plt DPD Golkar Kota Bekasi tidak diperbolehkan masuk.

"Ada teman-teman yang sudah memiliki SK juga tidak diperkenankan masuk," tandasnya.

"Ini merupakan bukti bahwa proses demokrasi di Kota Bekasi sangat mengkhawatirkan dan ini jadi pelajaran bagi kita semua," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Machrul berencana akan melaporkan Musda V Golkar Kota Bekasi ke Mahkah Partai.

"Kami akan melaporkan kejadian ini ke Mahkamah Partai," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Penyelenggara Musda Golkar Kota Bekasi, Daryanto beralasan pihaknya mengikuti protokol kesehatan (prokes) sesuai dengan arahan dari Ketua Komite Penanggulangan Covid-19 Kota Bekasi.

"Jadi mohon maaf jika kita masukan semua kita sudah melanggar prokes," jelasnya. *** 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat