unescoworldheritagesites.com

AG Turut Ditetapkan Sebagai Tersangka Menyusul Mario Dan Shane Dalam Kasus Penganiayaan David - News

AG Pacar Mario Jadi Tersangka

: Pihak penyidik Polda Metro Jaya telah mengumumkan bahwa AG (15), kekasih dari Mario Dandy Satrio (20), juga terlibat dalam kasus penganiayaan remaja 17 tahun berinisial D di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Hengki Haryadi, AG telah ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus tersebut karena berada di lokasi kejadian saat penganiayaan terjadi. Namun, Hengki menekankan bahwa AG tidak boleh disebut sebagai tersangka karena statusnya telah berubah menjadi anak yang berkonflik dengan hukum, dan akan diberikan perlakuan khusus sesuai dengan undang-undang penanganan anak berhadapan dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Top 10 Finalis Indonesian Idol 2023 Hasil Spekta 4, Panen Standing Ovation Tidak Menjamin Posisi Aman

AG dijerat dengan pasal 76c juncto pasal 80 UU perlindungan anak dan/atau pasal 355 ayat 1 juncto 56 subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 lebih subsider Pasal 353 ayat 2 lebih subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP. Mario Dandy Satrio, anak dari eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, telah menganiaya korban D pada tanggal 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Motif penganiayaan dilakukan oleh Mario karena ia mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebutkan bahwa AG, kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario kemudian menceritakan hal tersebut kepada temannya, Shane Lukas (19), yang kemudian memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan oleh Mario.

Keduanya, Mario dan Shane, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP. Pihak kepolisian telah memberikan penanganan khusus terhadap AG sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat