unescoworldheritagesites.com

Bapemperda Terima Kesiapan 5 OPD dalam Pembentukan Raperda Mendatang - News

Pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Kota Bandung, menggelar rapat kerja terkait Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 Tahap II, di Ruang Rapat Bapemperda, kemarin ini. Jaja/Humpro DPRD Kota Bandung.

: Pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung, menggelar rapat kerja bersama Disdagin, Dinas UMKM, Dispora, DLH, BKAD, dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung, terkait Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 Tahap II, di Ruang Rapat Bapemperda Gedung DPRD Kota Bandung, kemarin ini.

Rapat kerja Bapemperda DPRD Kota Bandung dipimpin oleh Dudy Himawan, S.H., serta di hadiri oleh Asep Mahyudin, S.Ag., drg. Maya Himawati., Hj. Siti Nurjanah, S.S., H. Wawan Mohamad Usman, S.P., dan Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Dalam rapat tersebut, kelima perangkat daerah menyatakan kesiapannya, dan masing-masing menjelaskan sekilas tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan dibahasnya. Seperti Disdagin Kota Bandung yang akan membahas Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol Tahun 2023.

Baca Juga: Kababinkum TNI: 11 Larangan Bagi Prajurit TNI Pada Pemilu 2024

Kemudian, Dinas UMKM Kota Bandung yang akan membahas Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima. Selanjutnya, BKAD Kota Bandung tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah.

Berikutnya, DLH Kota Bandung, tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Bandung tahun 2023-2053. Dan Dispora Kota Bandung tentang Perubahan Raperda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Keolahragaan.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan menjelaskan, dari lima perangkat daerah yang hadir dalam rapat kerja Bapemperda hari ini, semua telah menyatakan kesiapannya untuk membahas Raperda yang akan dilakukan pembahasan di tingkat panitia khusus (pansus) DPRD Kota Bandung.

Baca Juga: Bangga Banyak Siswa Berprestasi, Kapolda DIY Jadi Motivator di SMA Negeri 8 Yogyakarta

"Dari kelima perangkat daerah yang memang kami undang, semua telah menyatakan kesiapannya. Kesiapan ini penting, karena untuk proses selanjutnya di Pansus. Jadi tadi kami tanyakan terkait persyaratan formalnya dan materi yang akan dibahas. Karena alhamdulilah semua telah selesai, jadi kami akan masuk ke proses selanjutnya," ujarnya.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung pun menuturkan, pembahasan Raperda selanjutnya di Bapemperda akan dilakukan setelah tanggal 20 September 2023.

Hal tersebut dilakukan seiring terbitnya surat persetujuan Pejabat Wali Kota Bandung yang ditetapkan oleh Kemendagri.

Baca Juga: DPPKB Kota Bekasi Gelar Peringatan Harganas dan Kontrasepsi

"Karena sekarang Pemerintah Kota Bandung dipimpin oleh Plh, maka pengajuan itu harus persetujuan dari Kemendagri. Jadi kami sedang menunggu persetujuan tersebut, tapi kalau memang tanggal 20 ada pelantikan Pj. Wali Kota Bandung, maka mana yang lebih cepat, itu yang akan kami gunakan. Jadi pembahasan berikut setelah tanggal 20 bulan ini," ucapnya.

Hal senada disampaikan oleh anggota Bapemperda DPRD Kota Bandung, Asep Mahyudin, yang mengapresiasi kesiapan materi dan naskah akademik yang telah di lakukan oleh para perangkat daerah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat