unescoworldheritagesites.com

Kawali Soroti PSEL: Kendala dan Pertimbangan di Kota Bekasi - News

Ketua Umum DPN Koalisi Kawal Lingkungan Indonsaia Lestari (Kawali) Puput TD Putra. (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)

: Pengolahan sampah melalui sistem termal atau insinerator pembakaran menjadi energi atau PSEL di kota-kota besar sangat dibutuhkan dalam upaya menjaga lingkungan. Namun, di Kota Bekasi, terdapat sejumlah pertimbangan krusial yang perlu diperhatikan sebelum menerapkan teknologi ini.

Ketua Umum DPN Koalisi Kawal Indonsaia Lestari (Kawali) Puput TD Putra menyoroti hal itu. Ia menilai salah satu hambatan utama adalah kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) di Bekasi untuk mengelola teknologi mutakhir ini.

Menurut dia, mengadopsi sistem pengolahan yang pertama kali di Kota Bekasi memerlukan tenaga ahli yang terlatih. Selain itu, aspek anggaran juga menjadi kendala signifikan, mengingat proyek ini memerlukan alokasi dana yang cukup besar.

Baca Juga: Kaji Ulang Pembangunan PLTSa Sumur Batu Bantargebang, Warga Ciketing Udik Minta Pemkot Bekasi Prioritaskan RTH

"Tidak hanya dari segi teknis, aspek ekonomi, budaya, dan hukum juga menjadi hal yang harus diperhatikan adalah langkah penting dalam memastikan keberhasilan proyek ini," ujarnya kepada , Selasa (10/10/2023).

Ia mencontohkan di beberapa lokasi di wilayah DKI Jakarta seperti Sunter, Jakarta Utara. Mereka menghadapi kendala dalam mewujudkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Namun kurangnya persiapan dari segi SDM dan regulasi menjadi faktor utama penundaan proyek ini.

"Perlu ada pendekatan yang komprehensif dan partisipasi masyarakat yang lebih aktif dalam memutuskan implementasi teknologi ini," ungkapnya.

Baca Juga: Sekretaris AMPG Kota Bekasi Mendorong Pemkot untuk Memperhatikan Nasihat Menpan RB terkait Pegawai Non-ASN

Pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) TPA Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi yang pernah gagal beroperasi di tahun 2019 silam. (FOTO: Dharma/)
Pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) TPA Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi yang pernah gagal beroperasi di tahun 2019 silam. (FOTO: Dharma/)

Namun demikian, sisi budaya juga tidak boleh diabaikan. Pendapat masyarakat tentang proyek ini memegang peranan penting dalam menentukan keberhasilannya. Adapun dampak terhadap masyarakat juga harus dievaluasi dengan seksama. Sementara itu, ada kekhawatiran terkait jenis teknologi yang akan diadopsi. 

"Penting untuk mempertimbangkan teknologi yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga efisien dalam penggunaan energi," tambah Puput.

Menyikapi regulasi persampahan Nomor 18 Tahun 2008, pendekatan yang lebih holistik perlu diambil. Pengolahan sampah dari sumbernya menjadi tahapan awal yang krusial sebelum mempertimbangkan teknologi pengolahannya.

Baca Juga: Gerakan Berbagi 10.000 Nasi Box untuk Indonesia: Inisiasi Sambal Bu Nik Jadi Lebih Masif

Pemerintah Kota Bekasi diminta untuk tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan. Proses kajian ulang mutlak diperlukan untuk memastikan kesiapan dan keberlanjutan proyek ini. Hal ini tidak hanya terkait dengan aspek teknis, tetapi juga memastikan bahwa anggaran sejumlah triliun rupiah teralokasi dengan tepat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat