unescoworldheritagesites.com

Edwin Senjaya Terima Audiensi Pemuda Pengawas Kebijakan Publik - News

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menerima audiensi Pemuda Pengawas Kebijakan Publik, di Ruang Bamus DPRD, Kemarin ini. Dani/Humpro DPRD Kota Bandung.

: Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menerima audiensi Pemuda Pengawas Kebijakan Publik, di Ruang Bamus DPRD, kemarin.

Ketua Umum PPKP Faisal Aji mengatakan, PPKP adalah wadah pemuda yang bergerak di bidang pengawasan dan kebijakan publik. Bukan hanya pengawasan, tetapi juga hadir mengambil peran dalam perumusan peraturan kebijakan daerah.

“Fokus dua tahun ke depan kami terkait isu sampah, pengangguran, reformasi birokrasi, pendidikan, dan identitas Kota Bandung,” ujarnya.

Baca Juga: Riset dari China: BPA Penyebab Disfungsi Ereksi, Ejakulasi Dini dan Anjloknya Gairah Seksual Pria

Dari hasil identifikasi masalah, PPKP melihat masalah kultur warga yang belum banyak menjalankan pemilahan sampah organik dengan anorganik. Mereka mengusulkan kebiasaan lama itu diubah dengan penerapan program Kang Pisman.

“Fasilitas sampah di daerah yang belum mengakomodir kebutuhan publik. Kami mengusulkan adopsi dari negara Jerman dan Singapura dengan pola pembakaran atau pemusnahan sampah yang tak menyebabkan polusi,” katanya.

PPKP juga menyoroti minimnya lapangan pekerjaan. Mereka membuka kesempatan usaha melalui reseller produk di setiap kecamatan mealui organisasi mereka, Circle Pengusaha Muda (Cipeda).

“Kami bukan mengangkat masalah saja tetapi hadir dengan solusi yang sudah dihadirkan,” katanya.

Baca Juga: Intan Membeli Gula Sebanyak 2 Kg Dengan Harga Rp14.000 Per Kg. Berapakah Total Uang Yang Harus Dibayar

PPKP juga mengamati pelayanan publik yang masih rumit, serta meminta SMA kembali dikelola Pemkot Bandung dan pembenahan PPDB.

Edwin Senjaya mengapresiasi kehadiran PPKP sebagai wujud kepedulian kepada pembangunan Kota Bandung. DPRD Kota Bandung tentu menyambut baik peran serta setiap pihak yang bersedia untuk mengawal dan menjaga Kota Badung.

“Karena kota ini tidak bisa hanya dibangun atas dasar peran pemerintah saja, atau dewannya saja. Tetapi perlu kolaborasi dengan berbagai pihak, yang sekarang kita kenal dengan pentahelix. Unsur pentahelix ini meliputi pemerintah, masyarakat atau komunitas, akademisi, pengusaha, serta media. Kalau semua unsur ini bersinergis, insyaallah pembangunan Kota Bandung sesuai harapan,” tuturnya.

Edwin menjelaskan terkait masalah sampah di Kota Bandung yang sejatinya merupakan bom waktu. Peristiwa kebakaran TPA Sarimukti telah diingatkan oleh kejadian TPA Leuwigajah 2005 silam.

Baca Juga: Bisma Telah Menghabiskan Uang Untuk Membeli Perlengkapan Sekolah Sebanyak Rp450.000. Jika Uang Yang Dimiliki

Akibatnya, masalah muncul sebagai pengulangan. Sama halnya dengan masa 2005, kini Kota Bandung memberlakukan status darurat sampah. Edwin menjelaskan, program Kang Pisman tentu akan membantu mengurangi sampah, tetapi tidak akan menyelesaikan produksi 1.500 ton sampah setiap hari yang dihasilkan di Kota Bandung. Perlu dipertimbangkan solusi alternatif lainnya. Salah satunya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang telah diproyeksikan sejak era Wali Kota Bandung Dada Rosada.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat