unescoworldheritagesites.com

Dirapel Selisih Gaji PJLP Cair Mulai November - News

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi




: Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi menyampaikan pencairan tunggakan penyesuaian gaji Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sudah mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023 ke Kementerian Dalam Negeri.

“Setelah disepakati melalui Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada 27 September lalu langsung kami kirim ke Kemendagri. Selanjutnya Kemendagri akan mengevaluasi paling lama 15 hari kerja,” ucap Michael, Selasa (17/10/2023).

Baca Juga: Tanggapi Temuan BPK Tahun 2021, Komisi I Sebut Kinerja BPKD Hingga Sayangkan Lahan Aset Daerah Jadi RTH


 Dengan perhitungan tersebut, Michael memperkirakan evaluasi dari Kemendagri sudah dapat diterima paling lama tanggal 20 Oktober 2023.

Apabila hasil evaluasi Kemendagri sudah diterima, akan ada rapat pimpinan gabungan bersama eksekutif dan legislatif.

“Selanjutnya RAPBD Perubahan akan ditetapkan melalui Peraturan Daerah,” ucap Michael.

Baca Juga: ASN dan PJLP di Lingkungan Sekwan DPRD DKI Dilarang Bawa Kendaraan Setiap Rabu

 Ditargetkan Perda APBD 2023 Perubahan dapat disahkan pada tanggal 26 Oktober 2023.

Tahapan terakhir sebelum Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dapat digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah adalah dilakukannya penyusunan ploting dana daerah dalam anggaran kas.

“Dengan semua proses yang harus dilakukan, maka estimasi pembayaran rapel penyesuaian gaji PJLP dapat dilakukan pada bulan November 2023,” tuturnya.

Baca Juga: Bekerja Sesuai SOP, Kinerja PJLP Pelihara Kali Tetap Bersih Layak Dihargai



Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sekitar Rp 300 miliar untuk pembayaran penyesuaian gaji PJLP yaitu sebesar Rp 4,9 juta per bulan.

“Semua PJLP yang menerima di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) akan menerima rapel selisih gajinya,” ujar Michael.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat