unescoworldheritagesites.com

Proyek PSEL Sumur Batu Ditolak Keras oleh Gerbang Nusa - News

TPS Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi. (FOTO: Dok/Suarakarya.id)

: Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah mengumumkan proyek pembangunan Pengelohan Sampah Menjadi Energi listrik (PSEL) di TPS Sumur Batu, Bantargebang, melalui lelang LPSE. Adapun pemenang tender dikuasai oleh tiga konsorsium dari China, Thiongkok.

Namun rencana tersebut mendapat penolakan keras dari Gerakan Masyarakat Bantargebang Nusantara (Gerbang Nusa).

Menurut Ketua Gerbang Nusa Jamalludin, SH, proyek ini menimbulkan keprihatinan serius terkait dampak lingkungan. Ia berpendapat bahwa pembangkit listrik dari sampah mungkin lebih berbahaya bagi lingkungan, terutama jika tidak ada penanganan yang tepat. Selain itu, mereka mencatat bahwa tidak ada sosialisasi atau konsultasi kepada masyarakat setempat terkait proyek ini.

 Baca Juga: Masih Ada Warga Belum Tahu Proyek PSEL Sumur Batu

Lembaga ini juga menyoroti kurangnya informasi mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek tersebut. 

"Kami mempertanyakan apakah aspek ini telah dipertimbangkan dengan serius sebelum memulai konstruksi," tegasnya kepada , Rabu (1/11/2023).

Penolakan ini juga didasari oleh kekhawatiran akan kepentingan politik di balik proyek ini, terutama karena pemenang tender merupakan pengusaha dari negara lain. Jamal berpendapat bahwa kebijakan pemerintah daerah harus lebih transparan dan memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat sebelum memulai proyek dengan investasi sebesar Rp1,6 triliun.

 Baca Juga: Warga Bantargebang Ungkap Potensi Daur Ulang Plastik Jadi BBM

Dengan fokus pada kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan, Gerbang Nusa menyuarakan kebutuhan untuk mencari solusi terbaik untuk mengurangi sampah. 

"Kami mengusulkan pendekatan yang lebih holistik, dimulai dari hulu ke hilir dengan memisahkan dan memproses sampah secara benar," ujarnya.

Jamal berharap bahwa Pemkot Bekasi akan mendengarkan kekhawatiran dan rekomendasi dari lembaga ini serta melakukan evaluasi mendalam sebelum melanjutkan proyek ini. 

 Baca Juga: Kawali Soroti PSEL: Kendala dan Pertimbangan di Kota Bekasi

"Kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan yang diambil," pungkasnya. 

Diketahui, berdasarkan berita acara hasil evaluasi prasyarat teknis PSEL di Kota Bekasi, nomor 42.EV.HPT/PP/PLTSA.LH/2023, lelang ini dimenangkan oleh konsorsium asal China EEI (Everbright Environment Investment)-MHE-HDI-XHE. Sedangkan konsorsium CMC-ASG-SUS, dinyatakan tidak lulus.

Kedua peserta tender tersebut memasukkan dokumen penawaran teknis pada 6 September 2023 dan pengumuman lelang disampaikan pada 19 September 2023, sehari sebelum Wali Kota Tri Adhianto mengakhiri masa tugasnya yang berlangsung hanya sebulan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat