unescoworldheritagesites.com

Benahi Kekurangan Program PMT, Dinkes Kota Depok Bertekad Atasi Stunting melalui Kemandirian Pangan dan Gizi Keluarga - News

Kepala Dinkes Kota Depok Mary Liziawati (empat dari kiri) didampingi Kadis Kominfo Depok Manto menjelaskan Program PMT. (G. Windarto)

 

: Program Pemberian Makanan Tambahan atau Program PMT untuk mengatasi stunting di Kota Depok, Jawa Barat, diakui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Jawa Barat, ada sejumlah kelemahan di awal pelaksanasnnya.

"Kelemahan yang terjadi di awal program PMT sudah kami catat dan selanjutnya diperbaiki ke depannya." kata Kepala Dinkes Kota Depok Mary Liziawati di kantor PWI Kota Depok, Rabu (15/11/2023).

Program PMT untuk mengatasi stunting di Kota Depok, jelasnya, belangsung selama 28 hari, mulai tanggal 10 November hingga tanggal 8 Desember 2023.

Baca Juga: Salami Megawati Saat Pengundian Nomor, Gibran Sebut Orang Yang Dihormati

Program PMT untuk mempercepat penurunan stunting tahun 2023, tutur Mary, dilaksanakan serentak di 11 kecamatan. Sekitar 250 ribu anak yang terdeteksi stunting menjadi target dalam program PMT.

Saat awal pelaksanaan, ujarnya, ada sejumlah wilayah yang menu PMT tidak sesuai. Ditambah lagi keluarga yang anaknya memperoleh PMT belum memahami tahapan program PMT.

Program PMT berbasis pangan lokal, jelasnya, merupakan makanan tambahan pangan lokal yang diberikan untuk meningkatkan status gizi pada sasaran.

Baca Juga: Ganjar Pranowo: Masyarakat Gelisah, Demokrasi Sedang Tidak Baik-Baik Saja

Program PMT Lokal yang dilaksanakan di Kota Depok, terdiri dari kudapan (6 hari/pekan). Kepala Dinkes menggarisbawahi kudapan yakni makanan yang bukan merupakan menu.utama.

"Kudapan dikonsumsi di antara waktu makan utama yang dapat membantu memenuhi kecukupan kebutuhan harian," jelasnya.

Pada tahap selanjutnya pembagian makanan lengkap (1 hari / pekan) adalah menu makanan lengkap bergizi seimbang sekali makan, terdiri dari makanan pokok, lauk pauk hewani dan nabati, sayuran dan buah, disertai dengan konsumsi air yang cukup.

Baca Juga: Komite IV DPD RI Dukung Perbaikan Moral Hazard Koperasi Lewat Perubahan Undang-Undang Perkoperasian

Sejumlah kekurangan yang terjadi, ucapnya, segera diatasi dengan mengerahkan pengawas ke katering yang membuat kudapan.

Seiring dengan upaya itu, tuturnya, edukasi kepada warga juga dilakukan antara lain tentang kandungan kudapan yang lebih dominan protein, dan cita rasa kudapan yang memang tawar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat