unescoworldheritagesites.com

Kasus Pembunuhan yang Mayatnya Dibuang di BKT Terungkap, 3 Tersangka Terancam Pasal Pembunuhan Berencana - News

Dirkrimum PMJ Hengki Haryadi didampingi Kabid Humas Kombes Trunoyudo merilis kasus penemuan mayat di BKT Cakung Jaktim. (sadono )

: Kasus penemuan mayat di Banjir Kanal Timur (BKT) Cakung, terungkap kurang dari 24 jam, setelah polisi menangkap 3 tersangka pelaku

Korban yang dibuang di BKT berinisial DDY (39). Ia dibunuh dengan modus jual beli mobil melalui media sosial. Selain dibunuh, korban juga merupakan korban pencurian dengan kekerasan. 

Direktur Reskrimum  Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan,  DDY  ditemukan tewas dengan luka di bagian leher dan tusukan di bagian perut dengan senjata tajam.

Baca Juga: Mahasiswa FMIPA UNS Laporkan Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Sopir Fakultas

Polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial R alias Kevin (29), IS alias FII (31), JS (48) dan DPO berinisial GIP alias bodong.

“Tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan dengan melukai korban hingga kehilangan nyawa dan mengambil mobil milik korban,” kata Kombes Hengki dalam jumpa persnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Solo, Motifnya Dendam

Hengki menjelaskan, kasus tersebut berawal saat pelaku R dan IS menyuruh korban datang ke salah satu apartemen di wilayah Jakarta Selatan.

“Saat itu tersangka memberikan minuman yang sudah diberikan obat tidur yang dibeli untuk membius korban, tapi korban tetap sadarkan diri,” ujar Hengki didampingi Kabid Humas Kombes Trunoyudo.

Tersangka kemudian mengirim bukti pembayaran lunas palsu untuk pembelian mobil korban, namun korban mengatakan belum masuk dan minta pulang.

Korban bersama para pelaku yang telah menyiapkan senjata tajam kemudian menunju rumah korban.

“Saat melintas di depan gerbang tol Tebet Jakarta Selatan, para tersangka kemudian mendekap wajah dan memegang tangan korban , lalu tersangka lainnya menusuk dan mengorok korban,” jelas Hengki.

Kemudian, jasad korban di buang dengan cara di lempar ke Banjir Kanal Timur (BKT) Cakung, Jakarta Timur.

“Para tersangka sempat mencuci mobil korban, hingga akhirnya di tangkap di wilayah Cilegon Banten saat melarikan diri ,” ujarnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu Mobil Fortuner warna hitam milik korban, tiga unit handphone dan satu baju yang dibakar milik pelaku.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat