: Lagi kasus dugaan kekerasan terjadi di lingkungan kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah.
Kali ini dialami mahasiswa Program Studi (Prodi) Fisika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Muhammad Khoirul Umam (19) yang diduga menjadi korban penganiayaan dari sopir di fakultas tersebut.
Atas kejadian itu Khoirul Umam melaporkan ke Polresta Kota Solo, pada Rabu (23/8/2023) malam. Tak hanya mengalami penganiayaan, korban juga diduga diancam dibunuh oleh pelaku yang berinisial YP, yang berprofesi sebagai sopir di fakultas tersebut.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTLP/ 189/VIII/2023/SPKT/POLRESTA SURAKARTA/POLDA JAWA TENGAH, laporan itu diterima pada Rabu (23/8). Korban melaporkan dugaan Tindak Pidana Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352.
"Kejadian ini berawal saat BEM MIPA menggelar kegiatan eksplor Ormawa (pengenalan organisasi mahasiswa) pada Rabu (23/8/2023) siang sekira pukul 14.00 WIB. BEM mengangkat tema pergerakan tentang isu-isu yang terjadi di kampus UNS," jelas Khoirul di Mapolresta Solo, Kamis (24/8/2023).
Pada pukul 15.00 WIB, BEM mendapatkan panggilan dari pihak Dekanat terkait kegiatan tersebut. Khoirul yang juga Ketua BEM FMIPA kemudian menemui rektorat dan ditemui Wakil Ketua I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Ahmad Yunus.
Korban datang ke rektorat diantar menggunakan mobil fakultas yang disopiri terduga pelaku YP.
"Saat di rektorat saya merasa disudutkan. Setelah dari sana, saya diantar kembali ke fakultas dan duduk di depan di sebelah pelaku. Sedangkan di bangku tengah ada Dekan dan Wakil Dekan FMIPA," jelasnya lagi.
Menurut Khoirul, saat di perjalanan, sopir menanyakan dari daerah mana dia berasal. Setelah dijawab dari Tangerang, YP memukul di bagian rahangnya.
"Saya jawab orang Tangerang, dia bilang kamu tau atitute orang Solo enggak, sini saya ajari. Langsung saya dipukul di rahang sebelah kanan," katanya.
Baca Juga: Tak Didampingi Gibran, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Luncurkan Konsolidasi Pengadaan PDH di Solo
Aksi tersebut langsung dilerai oleh Dekan dan meminta sopir untuk tidak melakukan tindakan kekerasan lagi. Tetapi tindakan pemukulan tersebut tidak berhenti di sana.
"Saat sampai di fakultas kami keluar. Saya mau perjalanan pulang. Kemudian saya dipanggil lagi dan diseret ke dekat taman kampus. Saya ditonjok mengenai pipi kanan dua kali, dahi, paha dan kaki, dia juga menarik kerah baju dan menjambak saya,” katanya lagi.
Terkini Lainnya
Artikel Selanjutnya
Mahasiswa Ajak Diskusi Dugaan Korupsi di UNS, Gibran Sebut Bukan Wewenangnya
Tags
Universitas Sebelas Maret (UNS)
FMIPA
Polresta Solo
UNS
ancaman
penganiayaan
pembunuhan
Artikel Terkait
Mahasiswa Ajak Diskusi Dugaan Korupsi di UNS, Gibran Sebut Bukan Wewenangnya
Kegiatan Student Vaganza untuk Mahasiswa Baru Dibatalkan Rektorat, Panitia Generasi UNS Mundur
Usai Dikukuhkan, Mahasiswa Baru UNS Tetap Laksanakan PKKMB
Rekomendasi
Temui Jokowi, Bos Persib Bandung dan Cawagub Jabar Berikan Jersey Nomor 7
Temui Jokowi, Pengurus PPDI Sampaikan Aspirasi Soal Kejelasan Status Perangkat Desa
Terkini
Diduga Lakukan Penggelapan dalam Jabatan dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pihak-pihak dan Oknum Pengurus PGSL Diadukan ke Polisi
Pakar Hukum Agraria: Tunggu Putusan Inkrah Sebelum Eksekusi Demi Kepastian Hukum
Siapkan Pledoi Berbasis Fakta, Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Berharap Hukuman Tak Seberat Tuntutan Jaksa
Panji Gumilang segera Didudukan di Kursi Pesakitan PN Indramayu Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang
Majelis hakim PN Jakarta Utara Diminta Hukum Terdakwa Johanes Harry Tuwaidan Setimpal dengan Perbuatan Pidananya
PPATK Harus Sita Duit Judol Rp86 Triliun yang Dinikmati Bank, E Wallet dan Operator Seluler
Persidangan Perkara Jual Beli Emas Antam, Budi Said Akui Tergiur Tawaran Diskon Emas Dari Eksi Anggraeni
Ditelusuri Intensif Aliran Kredit LPEI Triliunan Rupiah ke PT Petro Energy Selanjutnya Sejumlah Perusahaan Tambang Batu Bara
Nawawi Pomolango: Pemeriksaan LHKPN Temukan Indikasi Dugaan Suap dan Gratifikasi
Peringatan Hakordia 2024; Presiden Prabowo Subianto Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat KPK
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Korupsi Ancaman Serius bagi Bangsa dan Negara
Kasus Polisi Tembak Siswa SMK Semarang, Prof Henry Indraguna: Ini Tindakan Oknum Bukan Institusi Polri, Harus Ditindak Tegas!
MA Berupaya Wujudkan Visi Peradilan yang Agung, Bersih dan Dipercaya
Penyidik KPK Intensifkan Penelusuran Aliran Dana Kredit LPEI ke PT Petro Energy dan Beberapa Perusahaan Tambang Batu Bara
Jampidsus Kejaksaan Agung Dipraperadilankan Tersangka Heru Hanindyo di PN Jakarta Selatan
Jika Perbuatan Korupsi Tidak Pernah Diniatkan di Hati tentu Bakal Tak Pernah Benar-benar Terjadi
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung Ringkus Direktur Operasi Produksi PT Timah Tbk, AA di Bandara Soekarno-Hatta
Penyidik KPK Geledah Kantor Gubernur Bengkulu untuk Melengkapi Bukti Money Politic Rohidin Mersyah
KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Sebagai Tersangka Korupsi Berpeluang Dijerat Pula dengan TPPU
Dorong Peningkatan Kualitas Kebijakan, Menhum Tekankan Pentingnya Peran BSK Hukum
Terpopuler
Temui Jokowi, Bos Persib Bandung dan Cawagub Jabar Berikan Jersey Nomor 7
Temui Jokowi, Pengurus PPDI Sampaikan Aspirasi Soal Kejelasan Status Perangkat Desa
Lawan Judi Online dengan Tarkam: Kemenpora Terkam Judol dengan Memasyarakatkan Olahraga!
Analis Pasar Modal: Tahun 2025 IHSG Tembus Level 8.000, SIDO Jadi Top Ten Saham Preferensi Utama Investor
PPATK Harus Sita Duit Judol Rp86 Triliun yang Dinikmati Bank, E Wallet dan Operator Seluler
Persidangan Perkara Jual Beli Emas Antam, Budi Said Akui Tergiur Tawaran Diskon Emas Dari Eksi Anggraeni
Majelis hakim PN Jakarta Utara Diminta Hukum Terdakwa Johanes Harry Tuwaidan Setimpal dengan Perbuatan Pidananya
Bangga dengan Prestasi Timnas, Anggota DPRD Kota Depok, Siswanto Harap Pemkot Bangkitkan Kembali Persikad
Ditelusuri Intensif Aliran Kredit LPEI Triliunan Rupiah ke PT Petro Energy Selanjutnya Sejumlah Perusahaan Tambang Batu Bara