: Lagi kasus dugaan kekerasan terjadi di lingkungan kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah.
Kali ini dialami mahasiswa Program Studi (Prodi) Fisika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Muhammad Khoirul Umam (19) yang diduga menjadi korban penganiayaan dari sopir di fakultas tersebut.
Atas kejadian itu Khoirul Umam melaporkan ke Polresta Kota Solo, pada Rabu (23/8/2023) malam. Tak hanya mengalami penganiayaan, korban juga diduga diancam dibunuh oleh pelaku yang berinisial YP, yang berprofesi sebagai sopir di fakultas tersebut.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTLP/ 189/VIII/2023/SPKT/POLRESTA SURAKARTA/POLDA JAWA TENGAH, laporan itu diterima pada Rabu (23/8). Korban melaporkan dugaan Tindak Pidana Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352.
"Kejadian ini berawal saat BEM MIPA menggelar kegiatan eksplor Ormawa (pengenalan organisasi mahasiswa) pada Rabu (23/8/2023) siang sekira pukul 14.00 WIB. BEM mengangkat tema pergerakan tentang isu-isu yang terjadi di kampus UNS," jelas Khoirul di Mapolresta Solo, Kamis (24/8/2023).
Pada pukul 15.00 WIB, BEM mendapatkan panggilan dari pihak Dekanat terkait kegiatan tersebut. Khoirul yang juga Ketua BEM FMIPA kemudian menemui rektorat dan ditemui Wakil Ketua I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Ahmad Yunus.
Korban datang ke rektorat diantar menggunakan mobil fakultas yang disopiri terduga pelaku YP.
"Saat di rektorat saya merasa disudutkan. Setelah dari sana, saya diantar kembali ke fakultas dan duduk di depan di sebelah pelaku. Sedangkan di bangku tengah ada Dekan dan Wakil Dekan FMIPA," jelasnya lagi.
Menurut Khoirul, saat di perjalanan, sopir menanyakan dari daerah mana dia berasal. Setelah dijawab dari Tangerang, YP memukul di bagian rahangnya.
"Saya jawab orang Tangerang, dia bilang kamu tau atitute orang Solo enggak, sini saya ajari. Langsung saya dipukul di rahang sebelah kanan," katanya.
Baca Juga: Tak Didampingi Gibran, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Luncurkan Konsolidasi Pengadaan PDH di Solo
Aksi tersebut langsung dilerai oleh Dekan dan meminta sopir untuk tidak melakukan tindakan kekerasan lagi. Tetapi tindakan pemukulan tersebut tidak berhenti di sana.
"Saat sampai di fakultas kami keluar. Saya mau perjalanan pulang. Kemudian saya dipanggil lagi dan diseret ke dekat taman kampus. Saya ditonjok mengenai pipi kanan dua kali, dahi, paha dan kaki, dia juga menarik kerah baju dan menjambak saya,” katanya lagi.
Terkini Lainnya
Artikel Selanjutnya
Mahasiswa Ajak Diskusi Dugaan Korupsi di UNS, Gibran Sebut Bukan Wewenangnya
Tags
Universitas Sebelas Maret (UNS)
FMIPA
Polresta Solo
UNS
ancaman
penganiayaan
pembunuhan
Artikel Terkait
Mahasiswa Ajak Diskusi Dugaan Korupsi di UNS, Gibran Sebut Bukan Wewenangnya
Kegiatan Student Vaganza untuk Mahasiswa Baru Dibatalkan Rektorat, Panitia Generasi UNS Mundur
Usai Dikukuhkan, Mahasiswa Baru UNS Tetap Laksanakan PKKMB
Rekomendasi
Harganas 2024, BPP AKU Gelar Seminar Karakter UMKM Ekspor
NKRI Rule Of Law Bukan Rule by Lawa
Presiden Jokowi dan BKPM Berkomitmen Menata IUP untuk Peningkatan Ekonomi Nasional
Terkini
Kasus Anak Bunuh Ayah di Jakarta Timur, Polisi Tetapkan Kakak Beradik Jadi Tersangka
Sespim Lemdiklat Polri Gelar Kegiatan Pemberian Rekor MURI untuk Literasi dan Art Policing Lukisan
72 Kg Sabu Disita, Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Ciledug Kota Tangerang
Aspidsus Kejati DKI Syarief Sulaeman Nahdi Dihadapkan dengan Kasus Firli Bahuri
Ketua KPK Nawawi Pomolango: Selama Tahun 2024 Telah Ditetapkan Seratus Tersangka
Penasihat Hukum Firli Bahuri Minta Polda Metro Jaya Terbitkan SP3
Kajari Kota Bekasi Imran Yusuf SH MH Dukung Penuh Setiap Pembangunan, Namun Tidak Segan-segan Bongkar jika Ada Dugaan Korupsi
1.274 Personel Naik Pangkat, Kapolda Metro: Makin Kita Tinggi Pangkat, Kita Harus Makin Profesional
Tidak Nikmati Uang Hasil Pemerasan, Bekas Sekjen Kementan Kasdi Subagyono Dituntut Enam Tahun Penjara
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Membengkak Menjadi Dua Ratus Lima Puluh Miliar
Polwan Ahli Forensik Reputasi Internasional, Dokter Sumy Hastry Purwanti Naik Pangkat Brigjen Polisi
Advokat Vincen W Dalam Eksepsi; Perkara Perdata Bernuansa Persaingan Bisnis Dibuat Menjadi Pidana
Syahardiantono Bintang Tiga, Suyudi Ario Seto Bintang Dua, Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 31 Pati Polri
Gagasan Polmas Kawasan Pendidikan, Langkah Pemolisian Kekinian
Juara Lomba Pelayanan Masyarakat, Kapolresta Bandara Soetta: Penghargaan Ini Motivasi untuk Terus Berbenah Menuju Polisi Presisi
Ruben Onsu Belum Cabut Gugatan Cerai di PN Jakarta Selatan
Terdakwa Syahrul Yasin Limpo Dituntut Dua Belas Tahun Penjara
Polresta Bandara Ungkap Pencurian Dalam Lambung Pesawat Rute Makassar - Jakarta
Jaksa Agung ST Burhanuddin Terbitkan Surat Larangan Jajarannya Main Judi Online
Kejaksaan Agung Upaya Hukum Banding Terhadap Vonis Terdakwa Achsanul Qosasi
Terpopuler
Harganas 2024, BPP AKU Gelar Seminar Karakter UMKM Ekspor
NKRI Rule Of Law Bukan Rule by Lawa
Presiden Jokowi dan BKPM Berkomitmen Menata IUP untuk Peningkatan Ekonomi Nasional
Jelang PON XXI/2024 Aceh - Sumut: Berharap Tuah Sumatera Berpihak kepada Kontingen DKI Jakarta
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) Mengumumkan Kebijakan Baru Mengenai Rekening Pasif Demi Meningkatkan Kualitas Layanan Kepada Nasabah
Festival Cooltura 2024 di Kediri, Telkomsel Hadirkan Hiburan hingga Budaya Lokal
Harganas 2024, Kue Kerawang, Kue Pia, dan Sambal Primadona Stand UPPKA BKKBN Gorontalo
Pengunjung Pollux Mall Cikarang Kini Semakin Banyak Pilihan dengan Kehadiran MR DIY
Dandim 0510 Tigaraksa dan Forkopimda Serbu Polresta Tangerang, Beri Kejutan ke Kapolres