unescoworldheritagesites.com

Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Bahas RAPBD Tahun 2024 - News

DPRD Kota Bekasi bersama Pemkot Bekasi menggelar rapat paripurna yang membahas penyampaian RAPBD tentang Anggaran dan Belanja Daerah Kota Bekasi yang berlangsung di gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairul Anwar, Bekasi Timur, Sabtu (25/11/2023).

: DPRD Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menggelar rapat paripurna yang membahas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RAPBD) tentang Anggaran dan Belanja Daerah Kota Bekasi. Rapat yang dipimpin secara terbuka oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Edi, dan didampingi Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, Ketua II DPRD Kota Bekasi, HM Syaifuddaulah, Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Anim Imanuddin, Sekda Kota Bekasi, Junaedi, yang berlangsung di gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairul Anwar, Bekasi Timur, pada Sabtu (25/11/2023).

Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepakatan antara Wali Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2024 pada tanggal 18 November 2023. Sebagai respons, Pemerintah Kota Bekasi menyusun Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2024 untuk kemudian disampaikan kepada DPRD Kota Bekasi.

Dalam penyusunan dokumen RAPBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kota Bekasi merujuk pada KUA dan PPAS tahun tersebut. 

Baca Juga: Anggota DPRD Kota Bekasi Dorong Peningkatan Kualitas Udara melalui Penambahan RTH

"Dokumen tersebut disertai dengan nota keuangan dan rancangan peraturan dari Wali Kota Bekasi, yang menjelaskan secara rinci penjabaran APBD," kata Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Edi.

Pj. Wali Kota Bekasi menyampaikan apresiasi atas kerja maksimal dari Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi yang akan memulai pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024. Ia menyatakan harapannya agar proses pembahasan berjalan lancar demi mewujudkan Kota Bekasi yang Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera, dan Ihsan.

"Tahapan penysunan dan penetapan APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2024 diharapkan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga mendukung visi pembangunan daerah berdasarkan RKPD Kota Bekasi tahun 2024," ujar Pj Gani.

Baca Juga: Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi Upayakan Pembangunan Puskesmas di Kelurahan Jatiraden

Gani Muhamad menekankan tema pembangunan daerah pada tahun 2024, yaitu melanjutkan reformasi birokrasi dan transformasi layanan berbasis digital menuju pembangunan manusia yang berkualitas, infrastruktur yang mantap, dan masyarakat yang sejahtera.

Ia berharap upaya bersama dalam penyusunan APBD dapat mencapai efektivitas dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mendapat Ridho dari Allah SWT. (ADV/Humas). ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat