unescoworldheritagesites.com

Bahas RAPBD 2021, Raker Anggaran DPRD DKI Terindikasi Langgar PP - News

sejumlah kalangan menilai rapat kerja pembahasan  APBD  melanggar PP.

JAKARTA: Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai, rapat kerja yang dilakukan DPRD di kawasan puncak, Bogor, Jawa Barat terindikasi melanggar regulasi. Aturan yang kemungkinan dilanggar adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

“Pembahasan di luar kota jelas terindikasi melanggar PP Nomor 12 tahun 2018. Itu ada di Pasal 91,” kata Sekjen FITRA Misbah Hasan pada Rabu (21/10/2020).   

Dalam kesempatan itu, Misbah ragu dengan alasan DPRD yang menggelar rapat di luar kota untuk menghindari penyebaran Covid-19 di kantor. Dia menduga, ada beberapa faktor lain yang membuat mereka menggelar rapat di luar kota.

Di antaranya untuk mengejar serapan anggaran sehingga duit yang terserap lebih tinggi, kemudian dikhawatirkan ada kesepakatan gelap atau anggaran siluman yang ingin disisipkan di dalam komponen kegiatan.

“Program ini juga menciderai prinsip transparansi dan akuntabilitas penyusunan anggaran. Dengan penyelenggaraan APBD Perubahan di luar kota itu kan ada konsekuensi, terutama mengenai anggaran perjalanan dinas, akomodasi, penginapan dan mungkin ada honor. Jadi sebenarnya mungkin karena alasan itu,” ujar Misbah.

Menurutnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dapat melakukan pemeriksaan mengenai rapat kerja yang digelar di luar kota itu. Soalnya dalam Pasal 91 ayat 1 dijelaskan rapat DPRD dilaksanakan di dalam gedung DPRD. Sedangkan ayat 2 menjelaskan, bila rapat DPRD tidak dapat dilaksanakan di dalam gedung DPRD, pelaksanaan rapat DPRD di luar gedung DPRD harus memperhatikan efisien dan efektivitas serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Jadi bisa diproses secara hukum karena ini kan pemborosan anggaran kan dan kalau melanggar PP berarti itu pelanggaran cukup serius,” ucapnya. Sebagai representasi masyarakat di Parlemen di Kebon Sirih, harusnya rapat digelar di kantor agar masyarakat dapat mengawasi langsung pembahasan mengenai anggaran.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat