unescoworldheritagesites.com

Pemkot Bekasi Revisi Maklumat Ramadhan: Jam Operasional Hiburan Umum Ditutup - News

Pemkot Bekasi merevisi Maklumat bersama terkait Ramadhan yang menegaskan bahwa jam operasional hiburan umum ditutup, pada Sabtu (9/3/2024). (FOTO: Maklumat Bersama Ramadhan 1445 Hijriah)

: Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akhirnya mengeluarkan revisi maklumat bersama Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Bekasi beromor:400.8/1979-SETDA.Kessos Nomor:B/03/IIl/2024/RESTRO BEKASI KOTA Nomor:B/262/Ill/2024, pada Sabtu (9/3/2024).

Diberitakan sebelumnya, sejumlah aliansi alim ulama, ormas, tokoh dan masyarakat Kota Bekasi menolak keras maklumat bersama bernomor 400.9/1314/SETDA.Kessos, Nomor B/395/l/2024, dan Nomor B/214/11/2024 serta dalam rangka menyambut dan mengisi amaliah bulan suci Ramadhan 1445 H.

"Bismillahirrohmanirrohim Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Baca Juga: Wartawan Dilarang Bertanya Isu Mutasi-Maklumat Ramadhan 1445 Hijriah Kepada Pj Wali Kota Bekasi

Dalam rangka menyambut dan mengisi amaliah bulan suci Ramadhan 1445 H, kami mengajak kaum Muslimin dan Muslimat untuk melaksanakan perintah Allah SWT yang tercantum dalam surat Al Baqarah Ayat 183:

"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa"

1. BERDASARKAN:

Baca Juga: Aliansi Alim Ulama, Ormas Hingga Tokoh Tolak Maklumat Ramadhan: Pj Wali Kota Jangan Bikin Kegaduhan di Kota Bekasi

a.Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Pasal 53 ayat a dan b;

b.Ma'lumat Menyambut Ramadhan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi Nomor Ket-009/DP-K.XII.XV/II/2024 Tentang lkhbar Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H/2024 M.

2.KAUM MUSLIMIN DAN MUSLIMAT:

Baca Juga: Konfercab PCNU, Sinergi Organisasi Islam dan Pemkot Bekasi: Harapan Baru untuk Kemajuan Bersama

a. Semarakkan bulan mulia ini dengan berbagai kegiatan positif, baik badah ritual maupun sosial serta menjauhkan diri dari perbuatan yang dapat mengurangi pahala, nilai ibadah puasa kita dan mematuhi Protokol Kesehatan;

b. Sempurnakan dan bersihkan harta kita dengan mengeluarkan Zakat, Infaq dan Shodaqah, disarankan pembayarannya lebih awal melalui lembaga-lembaga Zakat dan Masjid/Mushalla terdekat;

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat