unescoworldheritagesites.com

Meski Kisruh, Akhirnya Ardi Nahkodai P3SRS Periode 2024-2027 Melalui RUA Warga Apartemen Grand Center Point Bekasi - News

Warga Apartemen Grand Center Point (GCP) Bekasi saat mengikuti agenda rapat umum anggota (RUA) Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Horison, Bekasi Selatan, Sabtu (27/4/2024). (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)

: Warga Apartemen Grand Center Point (GCP) Bekasi rmemiliki kepengurusan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) melalui Rapat Umum Anggota (RUA) yang berlangsung di Hotel Horison, Bekasi Selatan, Sabtu (27/4/2024).

Ardi terpilih menjadi Ketua P3SRS untuk periode 2024-2027 dengan perolehan suara voting 62 dari lawannya Firman yang memiliki 46 suara. 

Sebelumnya, agenda RUA diwarnai kisruh lantaran ada sejumlah penghuni apartemen tidak diperbolehkan masuk dalam agenda RUA tersebut. Mereka menilai Panitia Musyawarah (Panmus) GCP dari kepengurusan Firman tidak transparan.

Baca Juga: Kabupaten Bekasi Berpotensi Jadi Juara Umum Porprov ke-15

Berawal dari ketidakpuasan atas pengelolaan apartemen, salah satu penghuni apartemen GCP, Rieka Idroes, menyuarakan ketidakadilan yang dirasa terjadi dalam pengelolaan gedung apartemen mereka.

"Saya sudah lebih dari 10 tahun tinggal di sini. Tapi selama ini, ada banyak kejanggalan dalam pengelolaan. Pada tahun 2021, dalam RUA, terpilih beberapa pengurus yang menurut kami tidak menjalankan tugas dengan amanah," bebernya kepada awak media, Sabtu (27/4/2024).

Menurut Rieka, ada dugaan maladministrasi yang melibatkan pembayaran kepada aparat untuk melindungi kepentingan pribadi beberapa orang dalam pengelolaan apartemen.

Baca Juga: Sosok Ian Rasyad yang Diharapkan Maju sebagai Calon Wali Kota Bekasi

"Mereka menggunakan segala cara, membayar aparat, bahkan membayar polres dan Perkimtan. Saya dan beberapa teman lainnya sudah menolak untuk menerima ini. Ini bukan tentang keinginan jabatan, tapi tentang keinginan untuk menjalankan segala sesuatu sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Dua bulan lalu, selama Rapat Umum Tahunan Anggota atau RUTA, Rika mengaku dihalang-halangi untuk masuk dan berpartisipasi.

"Entah apa alasannya, mereka sepertinya takut jika ada yang membuka apa yang telah mereka lakukan selama ini tidak sesuai dengan ketentuan," tuturnya.

Baca Juga: DPRD DKI Dorong Kualitas Layanan Internet Gratis di RW Kumuh Dapat Membantu Maksimal Kebutuhan Masyarakat

Menurut Rieka, masalah ini bukan hanya tentang konflik internal antara penghuni dan pengurus, tapi juga tentang hak-hak penghuni yang harus dihormati sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia. 

"Tetapi mereka menjegal. Saya dan teman-teman selalu dijegal. Ini sudah kedua kalinya, mereka tidak memperbolehkan saya masuk. Saya adalah pemilik, ini bukan perusahaan," tegasnya. 

Hingga hari ini, Panitia Musyawarah (Panmus) RUA GCP belum bisa dihubungi awak media. Adapun dalam agenda tersebut dilaksanakan secara tertutup. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat